Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 336,51 gram atau setara 3,3 ons dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (19/5/2025) di Gang Assoy, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Satu tersangka, Joko Prayogi (27), berhasil diamankan, sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas menggerebek rumah tersangka dan menemukan sabu dalam berbagai kemasan plastik dengan total berat bruto 336,51 gram.
“Barang bukti ditemukan dalam sebuah kotak sepatu yang disimpan di dalam lemari. Kami juga menyita sejumlah perlengkapan pengemasan narkoba, satu unit ponsel, dan dompet kacamata,” ujar AKP Henry saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025) malam.
Sebelumnya, tersangka Joko diamankan di Kampung Senio, Huta 5 Bah Jambi, dengan satu paket sabu di saku celananya. Saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut milik bandar narkoba bernama Suro dan kekasihnya, D alias tiur, yang menitipkan barang haram itu kepadanya. Joko juga mengaku sering membersihkan rumah Tiur sebagai imbalan sabu atau uang.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melanjutkan pengembangan ke rumah Tiur. Namun, Suro dan Tiur telah melarikan diri ke arah perkebunan karet bersama sejumlah anak buah. Dalam pengejaran, polisi berhasil mengamankan seorang anak buah Suro berinisial I alias Balok, dan pacarnya T.
“Balok mengungkap bahwa Suro baru keluar dari penjara pada April lalu dan kini tinggal bersama Tiur. Namun, saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkoba pada mereka, dan keduanya akan dilepaskan sesuai prosedur,” jelas Henry.
Kini, tersangka Joko dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Suro dan Tiur yang diduga sebagai aktor utama dalam jaringan narkoba ini masih dalam pengejaran.
“Kami telah memetakan jaringan Suro dan menempatkan personel di titik-titik strategis. Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para buron. Identitas pelapor akan kami jaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, jumlah sabu yang disita kali ini tergolong besar untuk wilayah Simalungun. “Dengan berat 3,3 ons, sabu ini bisa dikonsumsi ratusan kali. Ini menandakan jaringan ini cukup luas dan berbahaya. Kami akan terus bergerak hingga seluruh jaringan berhasil ditangkap,” pungkasnya.