Pematangsiantar, Sinata.id – Jawaban Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang yang terkesan meremehkan penetapan tersangka Kepala Dinas Perhubungan Julham Situmorang dalam kasus dugaan korupsi, dianggap tak etis dan tak profesional. Demikian diungkap seorang pemerhati pemerintahan, Azhari Nasution.
Sekda Junaedi Dinilai Tak Etis
“Ucapan ‘Kau mau gimana?’ yang dilontarkan (Junaedi) kepada wartawan adalah bentuk komunikasi yang tidak etis, tidak profesional, dan tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan,” kata dia dihubungi Sinata, Senin, 21 April 2025.
Menurut Politisi PDI-P itu, statement Junaedi memunculkan persoalan serius yang perlu dikritisi secara tajam karena bersikap defensif yang justru menyalahkan pertanyaan wartawan.
“Menonaktifkan pejabat yang berstatus tersangka bukanlah bentuk penghakiman, melainkan langkah administratif yang bersifat preventif untuk menjaga marwah institusi dan mencegah konflik kepentingan selama proses hukum berlangsung. Ini bukan soal “justifikasi”, seperti yang disampaikan Junaedi tapi soal kehati-hatian dan tanggung jawab moral terhadap publik,” katanya.
Selanjutnya, alasan Junaedi menyebut Pemko belum menerima pemberitahuan dari penyidik juga tidak bisa dijadikan tameng di era keterbukaan informasi. Dimana sudah seharusnya mengejar informasi, bukan malah sebaliknya.
Ia menyampaikan pejabat daerah tidak boleh lagi bersembunyi di balik alasan birokratis ketika kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.
“Yang lebih disayangkan adalah jika sikap seorang pejabat seperti ini dibiarkan, maka upaya pemberantasan korupsi di daerah hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna,” terangnya.
Diakhir, ia mengajak sejumlah kalangan terus menyoroti kasus ini dan mendesak Pemko Pematangsiantar mengambil langkah konkret untuk mencopot Kadishub yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. (*)