Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Jawaban Nyeleneh Sekda Junaedi Ditanya soal Kadishub Tersangka Korupsi: Maumu Gimana?

Editor: Tumpal Pandapotan
19 April 2025 | 11:19 WIB
Rubrik: News
junaedi antonius sitanggang malah bertanya balik saat dikonfirmasi tentang sikap pemko terkait status kadishub tersangka korupsi.

Sekdakot Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang. (Foto: Dok Pemko Pematangsiantar)

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang malah bertanya balik saat dikonfirmasi tentang sikap Pemko terkait status tersangka Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Julham Situmorang dalam kasus korupsi.

Julham Situmorang Kadishub Tersangka Korupsi

“Kau mau gimana?” ujarnya dari seberang telepon, Jumat 18 April 2025 kepada Sinata.id

Dengan jawaban terkesan nyeleneh seperti itu, Sinata menjelaskan tentang banyak pejabat publik dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya ketika berstatus tersangka kasus korupsi.

Lebih lanjut Sinata mempertanyakan hal atau pertimbangan yang membuat Pemko Pematangsiantar belum juga  menonaktifkan Kadishub Julham Situmorang, meski berstatus tersangka korupsi.

Terhadap hal itu, Junaedi malah menyebut, tindakan menonaktifkan pejabat dari jabatan karena berstatus tersangka merupakan tindakan penghakiman. “Itu namanya udah justifikasi,” katanya.

Uniknya, Junaedi juga menyatakan, kalau Pemko Pematangsiantar belum mengetahui ada pejabat Dishub yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dia beralasan, karena belum menerima pemberitahuan dari penyidik Polres Pematangsiantar.

“Kami belum tau kalau dia tersangka, belum ada pemberitahuan,” bebernya.

Sekadar informasi Kadishub Julham Situmorang dan stafnya, Tohom Lumban Gaol, ditetapkan sebagai tersangka “pemerasan” terhadap Rumah Sakit Vita Insani, senilai Rp 48 juta terkait ganti rugi penggunaan lahan parkir pada 2024.

Perkara itu ditangani Unit Tipikor Polres Pematangsiantar. Hanya saja, meski berstatus tersangka, baik Julham maupun Tohom tidak ditahan oleh penyidik.

Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Hery Pardamean Situmorang dalam sebuah wawancara menjelaskan, Julham Situmorang dijerat Pasal 12 huruf e subsider Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Pemberantasan Korupsi.

Pasal 12 huruf e berbunyi: Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Pasal 11 berbunyi: Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50 jita dan paling banyak Rp 250 juta pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya. (*)

Tags: Dinas Perhubungan (Dishub)Hery Pardamean SitumorangJulham SitumorangJunaedi Antonius SitanggangKasus KorupsiPematangsiantarSekretaris Daerah (Sekda)

Berita Terkait

pekerja proyek renovasi gedung siantar plaza masih juga tampak "layas" (tidak patuh dan abai terhadap sistem keselamatan) saat bekerja.
Pematangsiantar

Pekerja Proyek Renovasi Siantar Plaza Masih Juga “Layas” dengan K3

Editor: Gunawan Purba
7 November 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pekerja proyek renovasi gedung Siantar Plaza masih juga tampak "layas" (tidak patuh dan abai terhadap sistem keselamatan)...

Baca SelengkapnyaDetails
kios didirikan di drainase jalan tangki
Pematangsiantar

Setahun Laporan Warga, Satpol PP Belum Tindak Bangunan Liar di Jalan Tangki

Editor: Tumpal Pandapotan
7 November 2025 | 21:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Meski telah dikeluhkan warga sejak setahun lalu dan bahkan telah mencapai Surat Peringatan (SP) III, kios usaha...

Baca SelengkapnyaDetails
aksi pembegalan
Pematangsiantar

Diduga Aksi Begal dengan Modus Tabrak Kendaraan di Siantar Martoba

Editor: Tumpal Pandapotan
7 November 2025 | 20:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id- Keresahan mendalam menyelimuti warga Kecamatan Siantar Martoba setelah seorang wirausaha, Jobinher Purba, dua kali dalam sepekan terakhir nyaris...

Baca SelengkapnyaDetails
polisi temukan benteng pertahanan barak narkoba di medan yang dipagari kawat duri berlistrik dan dijaga ketat dengan ht.
News

Foto-Foto ‘Benteng Pertahanan’ Barak Narkoba di Medan yang Digerebek Tim Gabungan dalam Razia Besar-Besaran

Editor: Zainal Efendi
7 November 2025 | 19:46 WIB

Sinata.id - Dari kejauhan tampak seperti pagar biasa, namun ketika aparat mendekat, suara letupan kecil listrik terdengar “cet..cet..cet..” dari kawat...

Baca SelengkapnyaDetails
layaknya membeli kacang, pembeli sabu di kampung lalang medan rela antre di tiga barak berbeda sebelum digempur aparat. 35 kg sabu disita, 59 tersangka ditangkap.
News

Sebelum Digempur, Pembeli Sabu Kampung Lalang Rela Antre di Tiga Barak Berbeda

Editor: Zainal Efendi
7 November 2025 | 19:08 WIB

Sinata.id - Pemandangan di Kampung Lalang, Medan Sunggal, sempat menyerupai pasar malam, namun bukan pedagang makanan atau jajanan yang berjualan,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pekerja Proyek Renovasi Siantar Plaza Masih Juga “Layas” dengan K3

7 November 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Setahun Laporan Warga, Satpol PP Belum Tindak Bangunan Liar di Jalan Tangki

7 November 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Diduga Aksi Begal dengan Modus Tabrak Kendaraan di Siantar Martoba

7 November 2025 | 20:56 WIB
News

Foto-Foto ‘Benteng Pertahanan’ Barak Narkoba di Medan yang Digerebek Tim Gabungan dalam Razia Besar-Besaran

7 November 2025 | 19:46 WIB
News

Sebelum Digempur, Pembeli Sabu Kampung Lalang Rela Antre di Tiga Barak Berbeda

7 November 2025 | 19:08 WIB
News

Selain Dibentengi Kawat Duri Berlistrik, Barak Narkoba Kampung Lalang Juga “Dimonitor” Bandar Lewat HT

7 November 2025 | 18:42 WIB
Nasional

Tisu Basah dan Popok Bakal Dikenai Cukai!

7 November 2025 | 18:15 WIB
Gadget

iPhone Air Resmi Jadi HP Tertipis di Dunia, Huawei dan TECNO Kalah Tipis

7 November 2025 | 18:07 WIB
Investasi

Lotte Chemical Investasi Rp62 Triliun: Impor 1,2 Juta Ton LPG untuk Pabrik Petrokimia

7 November 2025 | 17:56 WIB
Keuangan

Redenominasi Rupiah: Langkah Non-Mendesak, Tapi Penting untuk Citra dan Efisiensi Ekonomi

7 November 2025 | 17:38 WIB
Investasi

Cara Memulai Investasi Reksadana Lewat Aplikasi untuk Pemula

7 November 2025 | 17:25 WIB
News

Taktik Gila Bandar Narkoba Medan: Barak Dikelilingi Kawat Beraliran Listrik!

7 November 2025 | 17:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com