Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Deli Serdang juga menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan pangan di pasaran. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada produk kedaluwarsa maupun barang tanpa izin edar yang beredar di masyarakat.
“Kami juga memastikan keamanan pangan bersama BPOM agar masyarakat terlindungi dari produk yang tidak layak konsumsi,” pungkasnya.
Pemkab Deli Serdang akan terus melakukan pengawasan berkala guna menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan, dan keamanan pangan di seluruh wilayah. (SN22)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.