Jakarta, Sinata.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengingatkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing, serta memperketat pemeriksaan di seluruh pintu masuk Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ia menilai, langkah penguatan pengawasan perlu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan warga negara asing (WNA) yang biasanya terjadi pada akhir tahun.
Menurut Meity, peningkatan arus WNA berpotensi menimbulkan berbagai persoalan keimigrasian apabila tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Karena itu, Imigrasi diminta memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Menjelang akhir tahun, jumlah WNA yang datang ke Indonesia biasanya meningkat. Pengawasan dan pemeriksaan perlu diperketat agar tidak terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian, termasuk overstay dan pelanggaran lainnya,” ujar Meity di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ia menilai peran Imigrasi sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya pada momentum Natal dan Tahun Baru.
Pengawasan yang optimal di pintu masuk negara ia yakini dapat menutup celah bagi pihak-pihak yang berniat memanfaatkan suasana perayaan untuk melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban, termasuk peredaran barang terlarang seperti narkoba.
Meity berharap perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru di Indonesia dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menciptakan suasana kondusif, baik bagi umat Kristiani yang merayakan Natal maupun masyarakat yang merayakan Tahun Baru.
“Kita ingin perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan tertib, tanpa gangguan apa pun. Semua pihak harus merasa nyaman dalam merayakan momen tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Meity mengingatkan bahwa pergantian tahun kerap identik dengan berbagai pesta dan keramaian, yang berpotensi disalahgunakan sebagai ajang peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, ia meminta Imigrasi semakin waspada dengan memperketat pemeriksaan di jalur keluar-masuk Indonesia.
“Momen pergantian tahun sering dimanfaatkan untuk pesta. Di situlah potensi penyalahgunaan narkoba muncul. Pengawasan di pintu masuk dan keluar negara harus diperkuat untuk mencegah hal tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyinggung kondisi Indonesia yang pada 2025 dinilai telah memasuki situasi darurat narkoba. Hampir seluruh wilayah, menurutnya, terdampak peredaran narkotika. Bahkan, sekitar 70 hingga 80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan merupakan warga binaan yang terjerat kasus narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar.
“Saya telah berkeliling mengunjungi berbagai lapas dan rutan. Hampir semuanya dipenuhi oleh warga binaan kasus narkoba. Ini ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasan narkoba menjadi salah satu visi Presiden, dan Imigrasi harus berperan aktif mendukungnya melalui pengawasan yang maksimal,” tegas Meity.
Di sisi lain, politisi Fraksi PKS tersebut turut mengapresiasi langkah Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan data keimigrasian dengan bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital berbasis kode Quick Response (QR).
Dengan sistem tersebut, proses kedatangan penumpang di bandara diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien. Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mengimbau masyarakat yang bepergian ke luar negeri maupun datang dari luar negeri untuk memanfaatkan aplikasi ini menjelang Nataru.
“Saya mengapresiasi inovasi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Semoga ke depan, pelayanan Imigrasi semakin baik dan profesional,” pungkas Meity. (*)
Sumber: Parlementaria






