Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Jeruk Sumut Terancam Punah, Gubernur Bobby Siapkan Strategi Besar

Editor: Tumpal Pandapotan
26 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Rubrik: News
pemprov sumut bahas penanganan hama lalat petani jeruk. foto: dikominfo sumut/imam syahputra)

Pemprov Sumut bahas penanganan hama lalat petani jeruk. foto: Dikominfo Sumut/Imam Syahputra)

Sumut, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan komitmennya dalam menangani serangan hama lalat buah yang selama ini menjadi ancaman serius bagi petani jeruk.

Ia menyebut ada tiga langkah utama yang akan segera dikerjakan, yakni pendataan lahan dan petani, pengendalian hama dengan teknologi, serta penyelesaian masalah pendanaan yang membelit para petani.

Menurut Bobby, akurasi data dari kabupaten penghasil jeruk—seperti Karo, Simalungun, Dairi, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Utara—akan menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran.

Selain itu, Pemprov Sumut juga menggandeng PT Agrari untuk mengimplementasikan konsep penanganan lalat buah berbasis teknologi.

“Itu tiga hal yang harus dikerjakan. Mana porsi pemerintah daerah, provinsi, maupun mitra harus jelas. Aksi di lapangan harus tepat, terutama soal data, karena dari situlah kita bergerak,” kata Bobby usai Rakor Produksi dan Hilirisasi Komoditas Jeruk di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (25/8/2025).

Bobby memastikan intervensi langsung akan dilakukan Pemprov Sumut dalam satu bulan ke depan.

“Semua kegiatan harus benar-benar dijalankan di lapangan. Program, legalitas, dan eksekusinya harus jelas. Kita akan turun langsung satu bulan ke depan,” tegasnya.

CEO PT Agrari, Robertus Theodore, mengungkapkan masalah utama yang dialami petani jeruk adalah soal permodalan. Banyak petani yang terjerat utang, kesulitan mengakses pinjaman bank, dan terpaksa membiarkan kebunnya terbengkalai.

“Tidak sedikit petani yang benar-benar kesulitan. Mereka terlilit utang, pembayaran ke bank macet, sementara jeruk mengalami kerugian. Karena itu kami bersama Pak Gubernur berupaya mencari solusi nyata,” ujar Robertus.

Robertus menambahkan, perhatian Bobby terhadap jeruk lokal Sumut menjadi harapan baru. Menurutnya, skema yang berhasil diterapkan di kawasan Liang Melas Datas (LMD), Karo, bisa diperluas ke daerah lain.

“Penanganan lalat buah harus dilakukan bersama-sama dalam satu kawasan. Kalau tidak serius, jeruk Karo bisa punah seperti jeruk dari daerah lain,” katanya.

Bupati Karo, Antonius Ginting, menambahkan, lahan jeruk aktif di daerahnya kini hanya tersisa 4.841 hektare dari sebelumnya mencapai 20.000 hektare.

“Kita akan kategorikan kembali lahan yang memenuhi syarat untuk penerapan metode ini agar hasilnya efektif,” ujarnya.

Rakor tersebut juga dihadiri Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, perwakilan daerah penghasil jeruk lainnya, serta sejumlah pejabat Pemprov Sumut, termasuk Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumut, Rajali. (rel/A58)

Berita Terkait

jangan membiarkan air minum dalam kemasan (amdk) kuasai sumber daya air. demikian ditegaskan anggota komisi vii dpr ri yoyok sudibyo di komplek parlemen senayan, jakarta, 10 nopember 2025.
Nasional

Jangan Biarkan Industri AMDK Kuasai Sumber Daya Air

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 22:13 WIB

Jakarta, Sinata.id  — Jangan membiarkan air minum dalam kemasan (AMDK) kuasai sumber daya air. Demikian ditegaskan Anggota Komisi VII DPR...

Baca SelengkapnyaDetails
pengaduan kompi b tentang dugaan penyelewengan pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman (pkp) pematangsiantar terkait lampu jalan, disebut tidak terbukti setelah inspektorat melakukan penelusuran dan pemeriksaan. tapi "buntutnya" masih ada.
Pematangsiantar

Dugaan Penyelewengan di Dinas PKP Siantar Tidak Terbukti, Tapi Ada “Buntutnya”

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 21:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pengaduan Kompi B tentang dugaan penyelewengan  pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Pematangsiantar terkait lampu jalan,...

Baca SelengkapnyaDetails
pada awal oktober 2025 lalu, mutasi jabatan asn dilakukan. lalu, terkait mutasi tersebut, wali kota pematangsiantar kemudian dituding melanggar peraturan, dan mutasi disebut dipaksakan.
Pematangsiantar

Dimutasi Jadi Guru, ASN Tuding Wali Kota Siantar Melanggar Peraturan dan Mutasi Dipaksakan

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 19:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pada awal Oktober 2025 lalu, mutasi jabatan ASN dilakukan. Lalu, terkait mutasi tersebut, Wali Kota Pematangsiantar kemudian...

Baca SelengkapnyaDetails
tuan rondahaim saragih garingging mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional karena alasan keberaniannya melawan penjajahan belanda.
Nasional

Ini Alasan Tuan Rondahaim Saragih Layak Jadi Pahlawan Nasional

Editor: Ariami Tambunan
10 November 2025 | 19:28 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh pejuang asal Simalungun, Sumatera Utara, Tuan Rondahaim Saragih...

Baca SelengkapnyaDetails
oplus_16908288
News

Rumah Dibobol, Pengemudi Ojol Merugi Rp30 Juta

Editor: Tumpal Pandapotan
10 November 2025 | 14:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Polres Pematangsiantar mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah korban NM (54) di Jalan Mawar,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Teknologi

Daftar Kata Kunci Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025

10 November 2025 | 23:24 WIB
Nasional

Jangan Biarkan Industri AMDK Kuasai Sumber Daya Air

10 November 2025 | 22:13 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Penyelewengan di Dinas PKP Siantar Tidak Terbukti, Tapi Ada “Buntutnya”

10 November 2025 | 21:12 WIB
Bola

FIFA Matchday, Hanya Timnas Indonesia yang Absen di ASEAN!

10 November 2025 | 20:16 WIB
Gaya Hidup

11.11: Hari Jomblo Sedunia yang Bikin Kantong Jebol!

10 November 2025 | 20:00 WIB
Pematangsiantar

Dimutasi Jadi Guru, ASN Tuding Wali Kota Siantar Melanggar Peraturan dan Mutasi Dipaksakan

10 November 2025 | 19:34 WIB
Nasional

Ini Alasan Tuan Rondahaim Saragih Layak Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 19:28 WIB
Liga Inggris

Manchester City Pesta Gol, Guardiola Rayakan Kemenangan ke-1000 di Etihad

10 November 2025 | 18:59 WIB
Bola

Nova Arianto Pastikan Indonesia U17 Bermain Menyerang Hadapi Honduras

10 November 2025 | 18:40 WIB
Bola

FIFA Hukum FAM Rp7,2 Miliar! 7 Pemain Naturalisasi Siap Gugat Balik

10 November 2025 | 18:30 WIB
Liga Inggris

Satu per Satu Kursi Pelatih di Eropa Tumbang di Awal Musim 2025/2026

10 November 2025 | 18:21 WIB
Bola

Arema FC Keok, Marcos Santos Minta Maaf

10 November 2025 | 18:11 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com