Pematangsiantar, Sinata.id — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Johanes Sihombing, menuai sorotan tajam dari kalangan insan pers lokal. Kritik datang dari Wakil Pemimpin Umum Media Sinata.id, Ferry SP Sinamo, SH, SH, CPM, CPArb, yang menyayangkan sikap Johanes yang dinilai tidak adil dalam memperlakukan media lokal, khususnya terhadap Sinata.id.
Ferry, pada Senin (1/7/2025), menyatakan bahwa Dinas Kominfo seharusnya menjadi mitra seluruh media secara setara tanpa memandang afiliasi ataupun kepentingan politik tertentu. Namun, ia menilai bahwa Johanes Sihombing telah menunjukkan keberpihakan dengan hanya memberikan perhatian kepada media-media yang dianggap menguntungkan secara politis.
“Bukan persoalan anggaran atau iklan. Yang kami sesalkan adalah sikap diskriminatif terhadap eksistensi media kami. Ini tentang etika dan keadilan dalam menjalin kemitraan komunikasi antara pemerintah dan media,” tegas Ferry.
Lebih lanjut, Ferry juga menyinggung adanya perubahan sikap Johanes Sihombing pasca Pilkada Kota Pematangsiantar. Dikatakan bahwa pada masa kampanye, Johanes diketahui tidak berada dalam barisan pendukung pasangan calon Wesly Silalahi – Herlina. Namun kini, setelah Wesly menjabat sebagai Wali Kota, Johanes dinilai menunjukkan sikap yang sangat dekat dan loyal, bahkan dianggap berlebihan dalam upaya menyenangkan pihak penguasa.
“Kita tahu posisi beliau saat Pilkada. Tapi sekarang terlihat berubah total. Media seperti kami, yang konsisten bersikap kritis, justru tidak dianggap,” imbuh Ferry dengan nada kecewa.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai netralitas dan profesionalisme pejabat publik dalam menjalankan tugas. Sebagai pejabat struktural, seorang kepala dinas seharusnya mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, serta menjalin kemitraan strategis dengan seluruh insan pers, tanpa diskriminasi.
“Jangan sampai Kominfo berubah fungsi menjadi alat politik kekuasaan. Fungsi utama lembaga ini adalah menyampaikan informasi kepada publik secara adil dan merata,” tutur Ferry menutup pernyataannya.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam era demokrasi digital saat ini, keberadaan media lokal, termasuk media independen seperti Sinata.id, semestinya menjadi bagian integral dalam ekosistem komunikasi publik.
Redaksi Sinata.id menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang dinilai menyimpang dari prinsip keadilan dan keterbukaan. Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, media memiliki tanggung jawab untuk tetap bersuara bagi kebenaran dan kepentingan publik. (*)