Sinata.id – Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan hak asasi manusia Indonesia. Johnson Panjaitan, mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), meninggal dunia pada Minggu (26/10/2025). Kepergian pria kelahiran Juni 1966 itu meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan seperjuangan, terutama di kalangan aktivis dan pegiat HAM yang mengenalnya sebagai sosok penuh idealisme.
Berita duka ini pertama kali disampaikan melalui akun resmi Instagram PBHI, yang menulis pesan haru:
“Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial.”
Ucapan tersebut bukan sekadar kata perpisahan, tetapi pengakuan atas perjalanan panjang Johnson dalam membela kaum tertindas dan korban pelanggaran HAM di Tanah Air.
Sosok Johnson Panjaitan
Sejak muda, Johnson atau yang akrab disapa Sotar, telah mengabdikan dirinya di jalur advokasi rakyat. Jejak perjuangannya dimulai pada tahun 1988, ketika ia mengikuti pelatihan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, tempat yang menjadi kawah candradimuka banyak pejuang hukum di Indonesia.
Dari situlah, langkah Sotar menapaki jalan yang tak mudah. Ia aktif mendampingi masyarakat kecil yang tersandung persoalan hukum, berdiri di garis depan untuk mereka yang tak punya kuasa maupun suara.
Salah satu kiprah monumental Sotar adalah keterlibatannya dalam pembelaan kasus-kasus pelanggaran HAM pascakonflik di Timor Leste. Ia bahkan pernah menangani langsung kasus pejuang kemerdekaan Timor Timur, Xanana Gusmao, yang kala itu menjadi simbol perlawanan dan keteguhan terhadap ketidakadilan.
Dari 27 Juli hingga Kasus Ferdy Sambo
Nama Johnson Panjaitan tercatat dalam berbagai kasus penting di negeri ini. Ia menjadi bagian dari sejarah ketika ikut mendampingi korban tragedi 27 Juli 1996, peristiwa kelam yang memperlihatkan wajah keras kekuasaan terhadap rakyat kecil.
Tak berhenti di sana, Johnson juga menjadi kuasa hukum sejumlah tokoh ternama, mulai dari Humphrey Djemat (politikus PPP) hingga OC Kaligis saat tersandung kasus di KPK.
Belakangan, namanya kembali muncul bersama Kamaruddin Simanjuntak, ketika keduanya mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus penembakan yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Dalam kasus itu, Sotar menunjukkan bahwa keberanian moral tidak mengenal waktu, bahkan di usia yang tak lagi muda, ia tetap berdiri tegak memperjuangkan kebenaran.
Pejuang HAM
Bersama sejumlah tokoh seperti Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W. Kusumah, dan Luhut M.P. Pangaribuan, Johnson turut mendirikan PBHI, organisasi yang sejak awal berdiri menjadi garda depan dalam isu hak asasi manusia dan keadilan sosial di Indonesia.