Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Juang Keberatan Disebut Terima Rp3 Juta, Kadis PKP Seharusnya Menindak Sejak Awal

Editor: Gunawan Purba
11 November 2025 | 17:13 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
kepala bidang kawasan pemukiman pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman (pkp) kota pematangsiantar juang sijabat keberatan disebut terima transferan dana rp3 juta dari rekanan.

Sepriandison Saragih SH (kiri)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Bidang Kawasan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Pematangsiantar Juang Sijabat keberatan disebut terima transferan dana Rp3 juta dari rekanan.

Keberatan disampaikan Juang Sijabat melalui kuasa hukumnya, Sepriandison Saragih SH, Selasa 11 Nopember 2025 di Kota Pematangsiantar.

Ungkap Sepriandison, pada rapat dengar pendapat umum Komisi 1 DPRD Pematangsiantar, Inspektur Kota Pematangsiantar Heri Okstarizal membacakan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Katanya, pada rekomendasi LHP terkait pengaduan Kompi B tentang dugaan penyelewengan aset di Dinas PKP, disebut tidak terbukti.

Hanya saja pada rekomendasi selanjutnya, disebut kliennya ada menerima transferan dana Rp3 juta dari rekanan. Poin rekomendasi ini-lah yang dinilai tidak benar.

Tandas advokat ini, tidak benar kliennya ada menerima transferan dari rekanan. Sebab transferan tersebut diterima SN, salah satu pegawai pada Dinas PKP.

Bahkan, Juang mengetahui ada transferan ke SN, ungkapnya, setelah diberitahu Kadis PKP Risfani Sidauruk. Saat itu dikisaran bulan Nopember atau Desember 2024.

Ketika itu, lanjut Sepriandison, Risfani menemui Juang Sijabat, mempertanyakan dokumen yang menurut Kadis PKP belum ditandatangani oleh Juang Sijabat sebagai Kabid Kawasan Pemukiman. Padahal dana sudah ditransfer.

Sebutnya, saat itu kliennya mengatakan kepada Kadis PKP, kalau dokumen sudah ia tanda tangani sebelumnya. Lalu menyebut, bahwa dirinya tidak pernah tahu, kalau rekanan ada mentransfer dana kepada SN sebesar Rp3 juta. Serta tidak mengetahui pula keperluan dari dana yang ditransfer ke SN tersebut.

Beranjak dari informasi itu, selanjutnya Juang Sijabat, kata Sepriandison, menelepon SN. Dari sambungan telepon, SN membenarkan ada mendapat transferan Rp3 juta dari rekanan.

Namun SN mengatakan, kalau ia tidak tahu keperluan dari dana yang ditransfer kepadanya tersebut. Apalagi SN mengaku tidak pernah meminta dari rekanan dimaksud.

Saat ditemui, SN membenarkan rekanan KJ ada mentransfer dana Rp3 juta dari rekanan. Hanya saja ia tidak tahu alasan rekanan mentransfer dana tersebut kepadanya. “Gak pernah aku minta. Jadi gak tahu aku uang itu untuk apa,” ujar SN.

Kemudian SN juga mengatakan, bahwa dirinya ada membuat pernyataan bermaterai, bahwa ia tidak pernah memberikan keterangan ke pemeriksa Inspektorat, kalau Juang Sijabat ada menerima transferan dari rekanan.

Malah, saat pemeriksa bertanya tentang transferan uang, ia menyampaikan ada keberatan, karena pemeriksaan bukan tentang permasalahan transferan dana, melainkan soal pengaduan Kompi B tentang dugaan penyelewengan aset di Dinas PKP.

“Gak ada aku sebut soal itu (Juang ada menerima transferan dana). Malah aku keberatan saat ditanyakan hal itu. Makanya aku sudah buat pernyataan, bahwa tidak benar aku ada mengatakan hal seperti itu,” tandasnya.

Hanya saja yang SN sesali, setelah selesai diperiksa, ia tidak membaca berita acara pemeriksaan, dan langsung ia tanda tangani. “Saat itu sudah sore. Jadi aku buruh-buruh,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Inspektur (Kepala Inspektorat) Kota Pematangsiantar Heri Okstarizal hanya menjelaskan secara singkat. “Kami sesuai dengan apa yang disampaikan beliau dalam permintaan keterangan,” sebut Heri Okstarizal.

Seharusnya Kadis PKP Menindak Sejak Awal

Sementara itu, lebih lanjut Sepriandison mengatakan, seharusnya Kadis PKP Risfani Sidauruk langsung menyikapi menggelar pemeriksaan terhadap anggotanya dan menindak, tidak lama setelah ia ketahui.

Namun yang terjadi, setelah tahun berganti (dari tahun 2024 berganti ke tahun 2025), baru dipermasalahkan. Apalagi permasalahan transferan, ditumpangkan pemeriksaannya pada persoalan yang diadukan Kompi B. Padahal hal seperti itu, menurutnya tidak diperbolehkan.

Ditambah lagi, pada persoalan yang diadukan Kompi B, baik kliennya maupun Kadis PKP dan pegawai lainnya, statusnya sama-sama terperiksa. Sehingga tidak etis, bila Kadis PKP kemudian bertindak sebagai Ketua Tim Pemeriksa.

Kadis PKP saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA), hingga saat berita ini dirilis, belum memberikan jawaban. (*)

Berita Terkait

terkait kasus pembunuhan di siantar, pemilik hotel cahaya diperiksa
Pematangsiantar

Terkait Kasus Pembunuhan di Siantar, Pemilik Hotel Cahaya Diperiksa

Editor: Gunawan Purba
11 November 2025 | 13:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Terkait kasus pembunuhan Juliana Lumbantoruan alias Maya, pemilik Hotel (Kos) Cahaya Kasih, Jenggo Tambunan diperiksa di persidangan...

Baca SelengkapnyaDetails
pengaduan kompi b tentang dugaan penyelewengan pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman (pkp) pematangsiantar terkait lampu jalan, disebut tidak terbukti setelah inspektorat melakukan penelusuran dan pemeriksaan. tapi "buntutnya" masih ada.
Pematangsiantar

Dugaan Penyelewengan di Dinas PKP Siantar Tidak Terbukti, Tapi Ada “Buntutnya”

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 21:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pengaduan Kompi B tentang dugaan penyelewengan  pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Pematangsiantar terkait lampu jalan,...

Baca SelengkapnyaDetails
pada awal oktober 2025 lalu, mutasi jabatan asn dilakukan. lalu, terkait mutasi tersebut, wali kota pematangsiantar kemudian dituding melanggar peraturan, dan mutasi disebut dipaksakan.
Pematangsiantar

Dimutasi Jadi Guru, ASN Tuding Wali Kota Siantar Melanggar Peraturan dan Mutasi Dipaksakan

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 19:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pada awal Oktober 2025 lalu, mutasi jabatan ASN dilakukan. Lalu, terkait mutasi tersebut, Wali Kota Pematangsiantar kemudian...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden republik indonesia (ri) prabowo subianto nobatkan rondahaim saragih garingging, tokoh asal simalungun, sumatera utara sebagai pahlawan nasional, senin 10 nopember 2025. apresiasi pun mengalir.
Pematangsiantar

Jejak Sejarah Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 13:53 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pada momen hari Pahlawan, 10 Nopember 2025 Presiden RI Prabowo Subianto tetapkan Tuan Rondahaim Saragih Garingging sebagai...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden republik indonesia (ri) prabowo subianto nobatkan rondahaim saragih garingging, tokoh asal simalungun, sumatera utara sebagai pahlawan nasional, senin 10 nopember 2025. apresiasi pun mengalir.
Pematangsiantar

Rondahaim Saragih Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional, Apresiasi Mengalir

Editor: Gunawan Purba
10 November 2025 | 12:56 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto nobatkan Rondahaim Saragih Garingging, tokoh asal Simalungun, Sumatera Utara sebagai pahlawan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Juang Keberatan Disebut Terima Rp3 Juta, Kadis PKP Seharusnya Menindak Sejak Awal

11 November 2025 | 17:13 WIB
News

Pratu SF Embat Kotak Infaq di Bandara Kualanamu Dihukum 3 Bulan Bui

11 November 2025 | 16:05 WIB
Regional

Pemprov Sumut Perluas Akses Digital Pendidikan Lewat Internet Gratis di Sekolah

11 November 2025 | 15:50 WIB
Regional

Medan Bersiap Menyambut Era Baru Pelayanan Kesehatan

11 November 2025 | 15:30 WIB
Regional

Momen Humanis Kapolrestabes Medan Berbaur dengan Massa Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Gubsu

11 November 2025 | 15:09 WIB
Kesehatan

Diet Gagal Terus? Jauhi 10 Makanan dan Minuman Ini Mulai Sekarang!

11 November 2025 | 15:05 WIB
Dunia

Lembaga HAM Belanda: Algoritma Iklan Lowongan Kerja Facebook Diskriminatif

11 November 2025 | 14:21 WIB
News

Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet

11 November 2025 | 14:09 WIB
Pematangsiantar

Terkait Kasus Pembunuhan di Siantar, Pemilik Hotel Cahaya Diperiksa

11 November 2025 | 13:57 WIB
Nasional

Prabowo Sambut Petinggi Buruh Global, Bahas Dinamika Ketenagakerjaan

11 November 2025 | 13:55 WIB
News

Warga Panduman Simalungun Terima Sertipikat Redistribusi Tanah

11 November 2025 | 13:54 WIB
Religi

Kasih yang Sempurna dari Tuhan Yesus: Hidup dalam Kasih, Kesederhanaan, dan Pengampunan

11 November 2025 | 10:13 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com