Simalungun, Sinata.id – Nama Aseng Kayu alias AK bukanlah hal baru dalam peta kejahatan judi darat di Sumatera Utara. Bandar yang tersohor dan telah lama beroperasi itu kini kembali menjadi sorotan, dengan jaringan yang diklaim dilindungi oleh oknum aparat.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang diminta untuk membongkar dan menciduk sang bandar yang telah menjadi “raja judi” yang tak tersentuh.
Tekanan ini muncul di tengah ultimatum tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk membersihkan praktik judi, baik darat maupun daring. Kapolri menyatakan tak segan mengancam akan mencopot pejabat yang terlibat atau lalai memberantas kejahatan judi dan narkoba.
Pernyataan yang masih segar itu mempertanyakan keseriusan aparat di lapangan, mengingat AK kerap menjadi objek pemberitaan media online tanpa adanya penindakan yang berarti.
Menurut sejumlah informasi yang beredar, operasi AK tidak hanya terpusat di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, tetapi telah merambah ke seantero Sumatera Utara.
Yang lebih memprihatinkan, praktik ilegal ini diduga dimuluskan oleh keberadaan oknum aparat yang berperan sebagai perisai. Di Pematangsiantar, operasional judi darat AK dipercayakan kepada seorang pria berinisial MS. Sementara itu, di wilayah Kabupaten Simalungun, kendali dipegang oleh MY.
“Keberadaan kaki tangan ini menunjukkan bahwa jaringan AK bukan hanya tentang taruhan, tetapi juga tentang struktur perlindungan yang memungkinkannya bertahan bertahun-tahun,” ujar praktisi hukum Febrido Sitanggang, Jumat (24/10/2025).
Dia menyatakan bahwa laporan warga dan pemberitaan media sudah memadai untuk dijadikan dasar hukum bagi kepolisian untuk bertindak.
Febrido merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan yang menggantikan Perpol Nomor 9 Tahun 2018 ini mengatur tata cara pengelolaan Dumas.
“Maka Pihak Kepolisian harus segera melakukan penyelidikan terhadap kebenaran apakah benar bandar togel tersebut.
Kini, bola berada di tangan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang. Di satu sisi, ada ultimatum Kapolri dan tuntutan hukum yang tak terbantahkan. Di sisi lain, ada jaringan judi mapan yang telah berakar lama,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, memberikan respons singkat. “Terimakasih atas informasinya, segera akan kita lakukan lidik (penyelidikan) di daerah yang menjadi basis penjualannya,” kata Herison. (SN13)