MENU
Juga Merusak Sejarah Simalungun, Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik Ha...
WA FB
News

Juga Merusak Sejarah Simalungun, Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik Harus Ditolak

G Editor : Gunawan Purba | 24 Jul 2025 | 16:33 WIB
Juga Merusak Sejarah Simalungun, Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik Harus Ditolak
Maraden Sinaga bersama rekannya dari Fraksi PDI Perjuangan.

Simalungun, Sinata.id - Prilaku PTPN 4 bisa merusak sejarah panjang Kabupaten Simalungun bila mewujudkan niatnya melakukan konversi tanaman kebun teh ke kelapa sawit di Kecamatan Sidamanik dan Pematang Sidamanik.

Demikian pendapat Ketua Komisi 2 DPRD Simalungun Maraden Sinaga, Rabu 23 Juli 2025 saat ditemui disela-sela skor rapat paripurna DPRD Simalungun tentang Ranperda Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan demikian, tandasnya, konversi tanaman kebun teh ke sawit harus ditolak. "Kami gak sepakat kalau itu dikonversi," ucap Maraden Sinaga.

Menurut Maraden, konversi tanaman kebun teh ke sawit telah terbukti menghadirkan bencana banjir di berbagai daerah di Kabupaten Simalungun.

Hal itu dapat dilihat dari konversi kebun teh ke sawit yang telah terjadi beberapa dasawarsa lalu pada pada Kebun Mardjanji di Kecamatan Panei Tonga. Pasca konversi, banjir pun kerap melanda kawasan Mardjanji dan Panei Tonga.

Begitu pula dengan kawasan menuju Tanah Jawa, juga sering dilanda banjir. "Berdasarkan fakta dilapangan, bahwa, banjir Mardjanji, di Panei itu dan banjir ke arah Tanah Jawa, itu kan semua luapan dari kebun sawit. Dampak dari kebun sawit," ujar Maraden Sinaga, Anggota DPRD Simalungun dari Fraksi PDI Perjuangan.

Selain ancaman bencana, konversi juga harus ditolak, karena merusak sejarah panjang Kabupaten Simalungun. Sebab pada logo, terdapat gambar daun teh.

"Kita gak sepakat kalau itu dikonversi. Bukan hanya persoalan bencana nantinya, tapi itu sejarah panjang Kabupaten Simalungun. Logo kita kan juga dari teh. Kalau itu dirubah, rubah lah logonya jadi sawit," ujarnya.

Untuk itu, Maraden menegaskan agar Pemkab Simalungun segera bersikap tegas untuk menggagalkan rencana PTPN 4 melakukan konversi kebun teh ke sawit di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.

"Pemkab tak boleh tedeng aling-aling, harus tolak. Karena gak ada keuntungannya kok," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun melalui juru bicaranya Jefri Saragih saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan atas Ranperda RPJMD Simalungun pada rapat paripurna untuk itu.

"Menolak konversi teh ke sawit di Sidamanik. Hanya satu kata, tolak," tandas Jefri Saragih saat membacakan pandangan fraksinya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.