Pematangsiantar, Sinata.id – Keberadaan Julham Situmorang tak kunjung bisa dipastikan. Dikabarkan hilang sejak pekan lalu, Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar itu, sedang diburu kepolisian. Peristiwa hilangnya Julham pun sontak bikin gempar publik se Siantar.
Polres Pematangsiantar melalui Unit Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor kehilangan jejak Julham sejak Jumat (18/7/2025). Di mana seyogyanya pada hari itu polisi bersiap menyerahkan tersangka kasus pungli senilai Rp48 juta bersama berkas perkara ke jaksa, guna proses hukum tahap dua.
Namun sampai kini, Selasa (22/7), sosoknya urung menyerahkan diri ke polisi. Kepala Unit Tipikor Ipda Lizar dihubungi mengaku pihaknya masih menelusuri keberadaan PNS Pemko Pematangsiantar.
“Belum ditemukan. Kami masih cari dia,” katanya. Disunggung apakah pihaknya akan menerbitkan daftar pencarian orang atau DPO, dia mengaku sedang ada urusan di Medan.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung menjelaskan hal serupa. Pihaknya masih menunggu kabar dari kepolisian untuk proses hukum tahap dua kasus. “Belum (ada diserahkan ke jaksa),” katanya.
Diinformasikan, kabar terakhir tentang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, ketika dia masuk Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani, Jumat (18/7/2025). Tak lama di sana, Julham keluar dari rumah sakit lalu entah kemana.
Lewat surat keterangan yang diteken dokter Daramenta, disebutkan Julham disarankan beristirahat selama dua hari, pada 18–19 Juli 2025. Namun, surat tersebut tidak menjelaskan penyakit yang diderita.
Sinata.id sempat mewawancarai seorang petugas rumah sakit mengaku boru Sitepu bilang kalau Julham keluar rumah sakit karena kamar rawat terisi penuh.
Tersangka Pungli senilai Rp48 juta.
Julham sejatinya dijadwalkan menjalani tahap dua proses hukum yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.
Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar sebesar Rp48 juta yang berkaitan dengan pengelolaan lahan parkir di Rumah Sakit Vita Insani pada tahun 2024.
Berkas perkara Julham telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga mestinya tinggal menunggu proses tahap dua. Namun, se Siantar mendadak heboh lantaran sosok Juham hilang dari peredaran. (*)