Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

Usulan Anggota DPR Ngerokok di Gerbong Kereta Ditentang

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Agustus 2025 | 11:32 WIB
Rubrik: Regional
Usulan Anggota DPR Ngerokok di Gerbong Kereta Ditentang

Pematangsiantar, Siantar.id – Usulan anggota DPR RI mengenai penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api memicu gelombang kritik, baik dari kalangan penumpang maupun Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Ide tersebut pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, saat rapat kerja bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Merespons usulan tersebut, Vice President Public Relations KAI Anne Purba, melalui Manager Humas KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara M. As’ad Habibuddin, turut menyuarakan penolakan, Rabu (27/8/2025).

Diutarakannya, PT KAI bahwa seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

“Kebijakan ini merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun termasuk perokok pasif,” ungkapnya

Kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

“Bahwa KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan di Tahun 2014, Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta,” tuturnya

KAI juga telah memasang stiker “Dilarang Merokok” di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan, serta tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian gerbong kereta api.

Selain itu, para kru kereta juga dilarang merokok selama bertugas untuk memastikan kebijakan ini dilaksanakan dan area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan tempatnya. (SN14)

Berita Terkait

Kejari Toba Salurkan 2.000 Bibit Alpukat dan Durian ke Lima Kecamatan
Regional

Kejari Toba Salurkan 2.000 Bibit Alpukat dan Durian ke Lima Kecamatan

Editor: Zainal
28 Agustus 2025 | 17:16 WIB

Toba, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba menyalurkan 2.000 bibit tanaman produktif berupa alpukat dan durian dalam rangka memperingati...

Baca SelengkapnyaDetails
Pemkab Gorontalo Utara Gencarkan Perlindungan Pekerja, 14 Ribu Lebih Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Regional

Pemkab Gorontalo Utara Gencarkan Perlindungan Pekerja, 14 Ribu Lebih Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Redaksi Sinata.id
28 Agustus 2025 | 12:15 WIB

Gorontalo Utara, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara menegaskan komitmennya memperluas cakupan perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga...

Baca SelengkapnyaDetails
Hebat! Geraldine & Hayley, Kakak-Adik Asal Medan Menangkan Olimpiade Matematika Internasional
Regional

Hebat! Geraldine & Hayley, Kakak-Adik Asal Medan Menangkan Olimpiade Matematika Internasional

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 22:00 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan rasa bangga sekaligus kagum atas pencapaian dua pelajar...

Baca SelengkapnyaDetails
Jamu Bisa Jadi Lifestyle Baru Anak Muda Medan
Regional

Jamu Bisa Jadi Lifestyle Baru Anak Muda Medan

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 21:53 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan...

Baca SelengkapnyaDetails
Medan Utara Akan Disulap Jadi Kawasan Ekonomi Baru
Regional

Medan Utara Akan Disulap Jadi Kawasan Ekonomi Baru

Editor: Zainal
27 Agustus 2025 | 21:45 WIB

Medan, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali berkomitmen mempercepat pembangunan kawasan Medan Utara. Namun, persoalan di wilayah tersebut membuat...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Setelah Telantar Cukup Lama, GOR Batu VII Simalungun Katanya Akan Direvitalisasi

28 Agustus 2025 | 17:33 WIB
Regional

Kejari Toba Salurkan 2.000 Bibit Alpukat dan Durian ke Lima Kecamatan

28 Agustus 2025 | 17:16 WIB
Dunia

Remaja 13 Tahun Meninggal Usai Santap Tiga Bungkus Mi Instan Mentah

28 Agustus 2025 | 17:13 WIB
News

JPU Tidak Kenakan Pasal Melawan Petugas Terhadap Terdakwa Kardianto

28 Agustus 2025 | 17:06 WIB
Dunia

Mark Zuckerberg “Bungkam” Protes Tetangga dengan Headphone Anti Bising

28 Agustus 2025 | 17:06 WIB
Teknologi

TikTok Jadi Media Sosial Terpopuler di Indonesia 2025 Versi Survei APJII

28 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Pematangsiantar

Rembuk Stunting 2025, Pemko Pematangsiantar Gandeng Semua Sektor

28 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Gadget

Produksi Google Pixel Tablet Resmi Dihentikan

28 Agustus 2025 | 16:41 WIB
Gadget

Apple Perkenalkan iPhone 17, iPhone 17 Air hingga Pro Max pada 10 September

28 Agustus 2025 | 16:34 WIB
Gadget

Snapdragon 8 Elite 2 Mendarat di RedMagic 11 Pro, Indonesia Berpeluang Kebagian

28 Agustus 2025 | 16:29 WIB
Pematangsiantar

Soal Jalan di Atas Parit, RS Vita Insani Klaim Tak Langgar Regulasi

28 Agustus 2025 | 14:40 WIB
Simalungun

Pengurus KONI Simalungun 2025-2029 Dilantik

28 Agustus 2025 | 14:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id