Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Usulan Anggota DPR Ngerokok di Gerbong Kereta Ditentang

Editor: Redaksi Sinata 2
28 Agustus 2025 | 11:32 WIB
Rubrik: Regional
usulan anggota dpr ngerokok di gerbong kereta ditentang

Pematangsiantar, Siantar.id – Usulan anggota DPR RI mengenai penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api memicu gelombang kritik, baik dari kalangan penumpang maupun Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Ide tersebut pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, saat rapat kerja bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Merespons usulan tersebut, Vice President Public Relations KAI Anne Purba, melalui Manager Humas KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara M. As’ad Habibuddin, turut menyuarakan penolakan, Rabu (27/8/2025).

Diutarakannya, PT KAI bahwa seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

“Kebijakan ini merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun termasuk perokok pasif,” ungkapnya

Kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

“Bahwa KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan di Tahun 2014, Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta,” tuturnya

KAI juga telah memasang stiker “Dilarang Merokok” di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan, serta tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian gerbong kereta api.

Selain itu, para kru kereta juga dilarang merokok selama bertugas untuk memastikan kebijakan ini dilaksanakan dan area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan tempatnya. (SN14)

Berita Terkait

anggota dewan perwakilan rakyat daerah sumatera utara (dprd sumut) dari fraksi gerindra, luhut simanjuntak, melaksanakan kegiatan reses di dairi.
Regional

Luhut Simanjuntak Tampung Aspirasi Warga Dairi

Editor: Sinata ID
12 Oktober 2025 | 20:34 WIB

Dairi, Sinata.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi Gerindra, Luhut Simanjuntak, melaksanakan kegiatan reses...

Baca SelengkapnyaDetails
suasana di pasar tomok, kecamatan simanindo, kabupaten samosir.
Regional

Sepi Pengunjung, Omset Pedagang Souvenir di Tomok Anjlok hingga 90 Persen

Editor: Zainal Efendi
12 Oktober 2025 | 20:30 WIB

Samosir, Sinata.id - Aktivitas perdagangan suvenir khas Batak di kawasan wisata Desa Parsaoran Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, belakangan ini...

Baca SelengkapnyaDetails
bank sumut siap fasilitasi kredit perumahan subsidi, proses tiga hari tuntas
Regional

Bank Sumut Siap Fasilitasi Kredit Perumahan Subsidi, Proses Tiga Hari Tuntas

Editor: RP
12 Oktober 2025 | 17:26 WIB

Medan, Sinata.id - Bank Sumut menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program nasional Kredit Program Perumahan (KPP) di Sumatera Utara (Sumut),...

Baca SelengkapnyaDetails
imbang lawan persikad, gubsu optimis psms menang di laga berikut
Regional

Imbang Lawan Persikad, Gubsu Optimis PSMS Menang di Laga Berikut

Editor: RP
12 Oktober 2025 | 17:15 WIB

Deli Serdang, Sinata.id - PSMS Medan harus puas berbagi poin dengan tamunya, Persikad Depok, pada pekan ke-5 Championship Liga 2....

Baca SelengkapnyaDetails
bpjs ketenagakerjaan dan disdik gorontalo sepakati kerja sama perlindungan sosial bagi tenaga
Regional

BPJS Ketenagakerjaan dan Disdik Gorontalo Sepakati Kerja Sama Perlindungan Sosial bagi Tenaga

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Oktober 2025 | 12:51 WIB

Gorontalo, Sinata.id - Sebagian tenaga pendidik di Provinsi Gorontalo, terutama guru non-aparatur sipil negara (non-ASN), diketahui belum terdaftar sebagai peserta...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Jejak Anti Puspita Sari Sebelum Ditemukan Tewas dengan Mulut Disumpal Pakaian Dalam

12 Oktober 2025 | 22:40 WIB
Simalungun

Pangkas Jarak Tempuh, Warga Perbaiki Jalan Kebun PT Bridgestone

12 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Gadget

Vivo V60 Lite 5G, Stylish di Luar, Serius di Dalam

12 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Gadget

Samsung W26, HP Lipat Tiga Super Mewah Penerus Galaxy Z Fold 7

12 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Regional

Luhut Simanjuntak Tampung Aspirasi Warga Dairi

12 Oktober 2025 | 20:34 WIB
Regional

Sepi Pengunjung, Omset Pedagang Souvenir di Tomok Anjlok hingga 90 Persen

12 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Gaya Hidup

Fenomena Viral “Uang Rp10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat” Picu Perdebatan

12 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Nasional

Surya Darmadi Siap Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Negara

12 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Keuangan

Serangan Siber Hantam Rekening Investor, OJK Pastikan Semua Dana Nasabah Aman

12 Oktober 2025 | 18:19 WIB
Nasional

Cheryl Darmadi, Anak Taipan Sawit Segera Jadi Buronan Interpol

12 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Nasional

Komdigi Luncurkan Sistem Rating IGRS Mulai 2026

12 Oktober 2025 | 18:01 WIB
Simalungun

Banyak Jabatan Lowong, Tanda Bupati Simalungun Akan Gelar Lelang Belum Terdeteksi

12 Oktober 2025 | 18:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id