Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kajari Pematangsiantar Ujar Berkas Kadishub Belum Dikembalikan Polisi

Editor: Redaksi Sinata 2
18 April 2025 | 18:51 WIB
Rubrik: News
kajari pematangsiantar menuturkan pihaknya telah menyertakan petunjuk yang harus dipenuhi penyidik unit tipikor.

Kajari Pematangsiantar, Jurist Precisely Sitepu.

Pematangsiantar, Sinata.id – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menjadi sorotan publik lantaran belum menonaktifkan Kadishub Julham Situmorang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Perkembangan kasusnya diungkap Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu kepada Sinata.id.

Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu

Jurist Precisely menuturkan pihaknya telah menyertakan petunjuk yang harus dipenuhi penyidik unit Tipikor, usai pengembalian berkas pada Maret 2025. “Tapi sampai sekarang belum kembali,” katanya, Rabu (16/4/2025).

Kejaksaan tak bisa meminta penyidik kepolisian untuk melengkapi petunjuk jaksa dalam waktu tertentu karena tak ada diatur dalam KUHAP (kitab undang-undang hukum acara pidana). Dia mengakui hal itu merupakan kelemahan dalam KUHAP

“Yang diatur (KUHAP) hanya jaksa untuk meneliti berkas selama 14 hari, setelah menerima berkas dari penyidik. Itu ketentuannya,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Hery Pardamean Situmorang dalam sebuah wawancara menjelaskan berkas perkara tersangka Julham Situmorang telah diterima. Tetapi setelah diteliti ternyata berkas belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik pada 10 Maret 2025.

Kadishub Julham Situmorang dan stafnya, Tohom Lumban Gaol, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap RS Vita Insani di Pematangsiantar, dengan nominal Rp48 juta terkait ganti rugi lahan parkir pada 2024.

Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan karena telah mengembalikan uang, bersikap kooperatif, dan menjadi tulang punggung keluarga.

Walikota Wesly Belum Nonaktifkan Pejabat Tersangka Korupsi

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dikritik publik karena belum menonaktifkan dua pejabat Dishub yang tengah berhadapan dengan hukum. Meskipun sudah berstatus tersangka, keduanya masih aktif menjalankan tugas di pemerintahan.

Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi, Orlando Marpaung menyebut, sikap Walikota yang dianggap pasif dan tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa pejabat yang tersangkut kasus pidana terkait jabatan seharusnya segera dinonaktifkan sebagai bentuk komitmen moral dan administratif.

Orlando juga menilai pembiaran ini mencoreng nilai-nilai antikorupsi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintahan Wesly Silalahi, sejalan dengan AstaCita Presiden Prabowo. Ia menuntut tindakan tegas untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan kota.

Langkah diam Walikota dinilai sebagai bentuk pembiaran yang melemahkan proses hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah. (*)

Tags: Hery Pardamean SitumorangJulham SitumorangJurist Precisely SitepuKasus KorupsiKejaksaan Negeri (Kejari)Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)Orlando MarpaungPematangsiantarTindak Pidana Korupsi (Tipikor)Tohom Lumban GaolWali Kota PematangsiantarWesly Silalahi

Berita Terkait

gambar ilustrasi seorang bandar judi punya perisai oknum aparat. ai
Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 21:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Nama Aseng Kayu alias AK bukanlah hal baru dalam peta kejahatan judi darat di Sumatera Utara. Bandar...

Baca SelengkapnyaDetails
harga cabai merah murah di medan, anjlok dari rp55 ribu menjadi rp35 ribu per kilogram berkat intervensi pasar yang dilakukan di pasar petisah.
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

Editor: Ariami Tambunan
25 Oktober 2025 | 19:48 WIB

Sinata.id - Pasar Tradisional Petisah, Medan, Sabtu pagi (25/10/2025), tampak lebih ramai dari biasanya. Wajah-wajah para ibu rumah tangga terlihat...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaku pencuri kabel sinyal dan axle counter di stasiun belawan, ucok (31), berhasil ditangkap petugas pt kai divre i sumut.
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 19:39 WIB

Sinata.id - Seorang pria berinisial MI alias Ucok (31), warga Medan Belawan, ditangkap saat sedang beraksi mencuri aset vital milik...

Baca SelengkapnyaDetails
video viral memperlihatkan truk pengangkut siswa smp wahdah gowa terbalik di tanjakan bissoloro. beberapa siswa terlempar keluar. diduga truk gagal menanjak sebelum akhirnya menabrak pohon. polisi masih menyelidiki kondisi korban.
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 18:50 WIB

Sinata.id - Video viral memperlihatkan truk pengangkut siswa SMP Wahdah Gowa terbalik di tanjakan Bissoloro. Beberapa siswa terlempar keluar. Diduga...

Baca SelengkapnyaDetails
bus wisata yang mengangkut puluhan peserta forum kesehatan kelurahan bendan ngisor terguling setelah diduga mengalami rem blong.
News

Bus Wisata Terguling di Exit Tol Gandulan, Empat Tewas, Belasan Luka-Luka

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 18:36 WIB

Sinata.id - Suasana riang rombongan wisata asal Semarang seketika berubah menjadi peristiwa yang merenggut nyawa di exit Tol Gandulan, Pemalang,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
News

Bus Wisata Terguling di Exit Tol Gandulan, Empat Tewas, Belasan Luka-Luka

25 Oktober 2025 | 18:36 WIB
Dunia

Trump Minta China Lanjutkan Pembelian Kedelai Asal Amerika

25 Oktober 2025 | 18:13 WIB
Simalungun

Bayi Terlantar di Kebun Sidamanik Dapat Banyak Tawaran Adopsi

25 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Nasional

Bioetanol E10 Bakal Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Lengkap dari Pakar Energi!

25 Oktober 2025 | 18:01 WIB
News

IWO Subulussalam Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis

25 Oktober 2025 | 17:52 WIB
News

Mobil Jurnalis Aceh Dirusak OTK di Subulussalam

25 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Kurir 8 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Ditangkap di Asahan

25 Oktober 2025 | 17:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id