Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kapolres Pakpak Bharat Tanggapi Polemik SP2HP Kasus Horas Hasugian, Janji Akan Jadi Perhatian

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Febriandi Haloho, SH, S.I.P.

Kapolres Pakpak Bharat Tanggapi Polemik SP2HP Kasus Horas Hasugian, Janji Akan Jadi Perhatian

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
16 April 2025 | 21:28 WIB
Rubrik: News

Pakpak Bharat, Sinata.id – Polemik mengenai informasi penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dalam laporan polisi atas nama pelapor Horas Hasugian menuai perhatian publik, menyusul pernyataan Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat yang sebelumnya menyebutkan telah menyampaikan tiga kali SP2HP kepada pelapor.

Kasus Horas Hasugian

Namun, informasi tersebut dibantah oleh kuasa hukum Horas Hasugian, dari Kantor hukum Ferry SP Sinamo,SH.MH,CPM,CPArb, yang menyatakan bahwa kliennya baru menerima tiga SP2HP tersebut pada Rabu, 16 April 2025, pukul 17.00 WIB. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait akurasi pernyataan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim kepada publik dan pelapor.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Febriandi Haloho, SH, S.I.P memberikan respons melalui pesan singkat, menyampaikan bahwa hal ini akan menjadi perhatian pihaknya. “Terima kasih Bapak. Akan jadi perhatian kami,” ujarnya, sembari memohon maaf karena sedang berada di Jakarta dalam rangka dinas luar.

Kuasa hukum Horas Hasugian, Ferry SP Sinamo,SH, MH. CPM, CPArb dan Partners menyampaikan harapan agar kejadian ini menjadi pembelajaran dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi penanganan perkara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, khususnya Pasal 10 dan Pasal 12 tentang kewajiban penyidik memberikan perkembangan perkara secara tertulis dan berkala kepada pelapor atau kuasa hukumnya.

“Kami menghormati institusi Polri dan tugas penyidik, namun demi keadilan dan kepastian hukum, kami berharap tidak terjadi lagi informasi yang tidak sesuai fakta, karena hal itu dapat merusak kepercayaan publik,” ujar kuasa hukum Horas.

Saat dikonfirmasi oleh Sinata.id, Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat AKP Charles Manurung, SH, merespons melalui pesan singkat, mengatakan“Silakan Bapak datang ke Satreskrim Polres Pakpak Bharat agar mendapatkan informasi yang akurat. Melalui WA begini sangat tidak etis.”

Kuasa hukum menyayangkan respons tersebut, dan berharap adanya klarifikasi resmi, serta penegakan etika profesional oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang dan regulasi internal kepolisian. [Red]

Tags: Horas HasugianKabupaten Pakpak BharatKapolres Pakpak BharatSurat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)

Berita Terkait

Kondisi minibus ringsek pasca tertabrak kereta api di Kampung Pompa Perlanaan Simalungun. ist
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
27 Juli 2025 | 17:04 WIB

Simalungun, Sinata.id – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api di Kampung Pompa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Sabtu...

Baca SelengkapnyaDetails
Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul).
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 16:13 WIB

Medan, Sinata.id - Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul) yang berlokasi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

27 Juli 2025 | 16:13 WIB
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id