Pematangsiantar, Sinata.id – Menyambut arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, jajaran kepolisian menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Mako Kompi 2 Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (12/3/2026) sore.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, antara lain Wakapolres Kompol Budiono, perwakilan Pemerintah Kota melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Zainal Siahaan, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, serta Dandempom 1/I Pematangsiantar Letkol CPM Haru Prabowo. Turut hadir pula perwakilan Brimob, TNI, Jasa Raharja, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pejabat utama Polres.
Apel gelar pasukan ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan seluruh personel, perlengkapan, dan koordinasi antarinstansi menghadapi peningkatan aktivitas masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat tertulis Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Amanat itu menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam mendukung pengamanan Idul Fitri.
Kapolri menegaskan, keberhasilan pengamanan Lebaran tidak hanya bergantung pada kesiapan Polri, tetapi juga pada sinergi seluruh pemangku kepentingan lintas sektor.
“Melalui operasi ini diharapkan pelaksanaan mudik serta perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat,” demikian pesan dalam amanat tersebut.
Dengan digelarnya apel ini, jajaran Polres Pematangsiantar bersama instansi terkait berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama momentum Lebaran, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah serta kelancaran arus lalu lintas mudik dan arus balik. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.