Simalungun, sinata – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyatakan kesiapannya menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan di PDAM Tirta Lihou.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima perwakilan massa aksi dari Sumut Watch dan pegawai PDAM Tirta Lihou, Rabu (14/5), di Polres Simalungun.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dan kondusif ini digelar di tiga lokasi berbeda, yakni depan Kantor Bupati Simalungun, dan DPRD Simalungun.
Menurut Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kapolres menerima massa untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka.
“Kapolres akan mempelajari permasalahan secara profesional dan netral,” ujarnya pada Rabu malam.
Sekitar 50 orang massa aksi yang tergabung dalam Sumut Watch dan perwakilan pegawai PDAM memulai aksinya sejak pukul 10.00 WIB.
Mereka menyampaikan tuntutan pencopotan Direktur Utama PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum Nina Sitanggang, serta pengusutan berbagai dugaan pelanggaran.
Dugaan yang disuarakan antara lain perubahan klasifikasi tarif pelanggan secara sepihak, penggelapan bonus pegawai senilai Rp1,47 miliar, pungutan liar dalam proses pengangkatan pegawai, serta penggelapan premi asuransi karyawan.
Perwakilan Pemkab Simalungun, Albert R Saragih, menerima massa di kantor bupati dan berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut.
Ia menyebut Pemkab akan membuka ruang diskusi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait guna menyelesaikan persoalan di tubuh PDAM Tirta Lihou.
Selanjutnya, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Simalungun. Di sana, Wakil Ketua II DPRD Bonauli Rajagukguk menyatakan akan membentuk panitia khusus (Pansus) serta menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menelusuri dugaan pelanggaran.
Puncak aksi terjadi saat massa mendatangi Polres Simalungun dan disambut langsung oleh Kapolres. Dalam pertemuan itu, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika terbukti ada unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan.
“Kami siap menindak sesuai dengan undang-undang,” tegas AKBP Marganda Aritonang.
Aksi berakhir pukul 14.10 WIB dalam keadaan tertib. Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian dari Polres dan Polsek jajaran mengamankan lokasi dan mengatur lalu lintas, sesuai Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor SPRIN/343/V/PAM.4.5./2025. (*)