Tapanuli Tengah, Sinata.id– Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) merespons tuduhan liar yang menyebut dua personel Satuan Intelkam sebagai provokator dalam insiden ricuh di depan rumah pribadi mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, pada Jumat (31/10/2025).
Pernyataan resmi Polres Tapteng menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks. Justru kedua anggota Intelkam tersebut menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas negara.
Kabag Ops Polres Tapteng, AKP Daniel P. Sinaga, menyebutkan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa Gerakan Tapteng Bersatu Untuk Perubahan (GTBUP) dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
“Seluruh kegiatan pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/1271/X/PAM 3.2/2025, dengan kekuatan 92 personel,” kata Daniel.
Kasat Intelkam Polres Tapteng, Iptu OS Colia, membantah keras tudingan bahwa anggotanya menjadi biang kerok dari kericuhan.
Ia menjelaskan, dua personel Intelkam, Brigadir WM dan Bripda CCT sedang menjalankan tugas Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), serta pendokumentasian situasi lapangan, bukan melakukan provokasi.
“Kami tegaskan, tuduhan bahwa dua personel Sat Intelkam kami menjadi provokator kericuhan adalah tidak benar. Mereka bertugas sesuai SOP untuk mendokumentasikan situasi, bukan menghasut massa,” tegas OS Colia.
OS Colia mengungkapkan, sekitar pukul 14.40 WIB, Brigadir WM tiba di depan parkiran rumah pribadi eks Bupati Tapteng dan mulai merekam situasi. Tiba-tiba, ia diteriaki provokator, lalu didekati, diintimidasi, dan dipukuli pada bagian kepala, wajah, serta badan.
“Ponselnya pun sempat hendak dirampas beberapa orang sebelum akhirnya diselamatkan oleh warga yang mengenalinya sebagai anggota kepolisian,” sebutnya.
Nasib serupa dialami Bripda CCT yang juga sedang merekam suasana. Ia mendadak dituduh sebagai penghasut dengan tudingan palsu bahwa dirinya berteriak “bakar, bakar, serang itu”.
Padahal, menurut Iptu OS Colia yang berada di lokasi, Bripda CCT tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Bripda CCT segera diamankan ke mobil Samapta.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan posisi resmi kepolisian dan meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh kabar bohong yang beredar.
“Tuduhan yang menyebut dua personel kami sebagai provokator kericuhan adalah tidak benar. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya isu menyesatkan. Mari bersama kita jaga situasi Tapanuli Tengah tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres dengan tegas.
Wahyu memastikan, ledua personel bertugas sesuai SOP dan tidak pernah mengeluarkan kata-kata provokatif. Keduanya justru menjadi korban pemukulan dan intimidasi oleh massa.
“Rekaman video asli kejadian telah diamankan di Seksi Propam Polres Tapteng, sebagai bukti resmi dan dapat ditunjukkan ke publik bila diperlukan,” timpalnya.
Sebagai langkah lanjut, sambung Wahyu, Paminal Seksi Propam Polres Tapteng telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan internal, untuk memastikan transparansi penanganan kasus.
“Dengan klarifikasi resmi ini, Polres Tapteng berharap isu fitnah yang menyudutkan aparat dapat dihentikan, dan publik tidak lagi terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar,” tandasnya. (A1)