Sinata.id- Aliansi Masyarakat Kampus Humbang Hasundutan (AMK), mengharapkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan dengan memerintahkan Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, membongkar aktivitas maraknya pengangkutan kayu di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dimuat dalam dump truk colt diesel.
Harapan itu disampaikan, Ketua Dewan Pembina Aliansi Masyarakat Kampus Humbang Hasundutan (AMK) , Tumpal Sirait kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.
Dikatakan Tumpal, turunnya Kapolda Sumut dengan memerintahkan jajarannya dikarenakan masih maraknya pembalakan kayu dan itu dilihat dari masih adanya aktifitas pengangkutan kayu yang dimuat didalam dump truk colt diesel yang berlalulalang melintasi kota Doloksanggul.
Dan persoalan itu, telah menyita perhatian masyarakat, dan menimbulkan pertanyaan sehingga berkesan seolah-olah ada kebal hukum.
Padahal, kata dia, penebangan kayu secara seluruh Indonesia yang memiliki ijin dari sistem elektronik dalam pengelolaan data dan informasi hasil hutan yang disebut SIPUHH oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah dihentikan.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) sudah menghentikan sistem untuk mengelola data dan informasi hasil hutan atau SIPUHH yang wajib digunakan oleh pemegang PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) serta pemegang izin lainnya untuk melaporkan kegiatan pemanfaatan hutan dengan nomor PG.2/IPHH/PHH/HPL.4.1/8/7/2025 tertanggal 11 Juli 2025. Ini kenapa masih saja merajalela,” katanya.
Tidak hanya itu, menurut dia, masih maraknya pembalakan kayu, maka negara berpotensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan DR.
Bahkan, jika masih berlangsung pembalakan kayu di Humbahas dapat berdampak akan bencana lingkungan, banjir, longsor dan hilangnya habitat, dan kurangnya penyerapan CO2 serta degradasi kualitas air dan tanah.
“Potensi penerimaan negara dari sektor kayu ini jadi hilang, soalnya tidak ada bentuk perhatian penegakan peraturan dan hukum di Humbahas,” katanya.
Untuk itu, ia berharap kepada Kapolri untuk mengusulkan Kapolda Sumut beserta jajarannya untuk membongkar maraknya aktifitas pengangkutan kayu di Humbahas. Agar, kepercayaan masyarakat soal penegakkan hukum dan peraturan tetap terjaga.
“Langkah tegas dari jajaran Pak Kapolri sangat ditunggu publik. Dan, ini harus diberantas sampai ke penerima manfaat yang paling besar,” harapnya. (SN1)