“Selama ini kami berupaya menindaklanjuti delik hukum pers selalu melalui mekanisme ke Dewan Pers. Dan keputusan Dewan Pers kami tindak lanjuti,” ujar Kapolri.
Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan rencana untuk mengkaji penanda khusus bagi jurnalis yang bertugas di wilayah konflik atau daerah rawan.
Hal ini bertujuan agar aparat di lapangan dapat memberikan perlindungan yang sesuai prosedur kepada rekan-rekan pers.
Jenderal Sigit menyambut baik bersatunya kembali PWI setelah sempat mengalami konflik internal. Beliau berharap PWI semakin solid dan kompak ke depannya.
Audiensi ini turut menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama di bidang pendidikan, pelatihan jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan penghargaan karya jurnalistik.