MENU
Karyawan Mundur, CV Graha Juara Logistik Diduga Langgar Hak Normatif P...
WA FB
Pematangsiantar

Karyawan Mundur, CV Graha Juara Logistik Diduga Langgar Hak Normatif Pekerja

J Editor : Jansen Siahaan | 06 Jan 2026 | 13:58 WIB
Karyawan Mundur, CV Graha Juara Logistik Diduga Langgar Hak Normatif Pekerja
Gudang CV Graha Juara Logistik.

Pematangsiantar, Sinata.id – Dugaan pelanggaran hak normatif pekerja mencuat di CV Graha Juara Logistik.

Seorang karyawan bernama Michael Jhon Kevin Gultom memilih mengundurkan diri dari perusahaan logistik yang beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 4,5 Nomor 110, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Michael menyatakan keputusannya mundur dipicu oleh dugaan kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban ketenagakerjaan. Selama bekerja, ia mengaku menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR), serta tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Gaji yang saya terima tidak sesuai UMR, dan saya tidak pernah didaftarkan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Michael.

Setelah mengundurkan diri, Michael juga mengaku ijazah aslinya sempat ditahan oleh pihak perusahaan. Selain itu, gaji terakhir yang menjadi haknya hingga kini disebut belum dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Human Resources Department (HRD) CV Graha Juara Logistik, Ika, memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa perusahaan saat ini masih memproses pengajuan BPJS serta penyesuaian upah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait BPJS dan UMR, saat ini masih dalam proses pengajuan,” ujar Ika saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Ika juga memastikan bahwa ijazah milik Michael akan dikembalikan pada hari yang sama. Namun, untuk gaji terakhir, pihak perusahaan mengaku masih melakukan perhitungan denda internal dan belum dapat memastikan waktu pencairannya.

Meski demikian, dugaan pembayaran upah di bawah UMR serta belum didaftarkannya karyawan ke dalam program jaminan sosial tetap menjadi sorotan. Kewajiban tersebut bersifat normatif dan melekat pada setiap pemberi kerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Graha Juara Logistik belum memaparkan secara rinci tahapan pengajuan BPJS maupun penyesuaian upah UMR, termasuk sejak kapan proses tersebut mulai dilakukan. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.