Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

Editor: Redaksi Sinata
27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Rubrik: Nasional
dua unit mobil tangki milik pt. tsp tertangkap tangan oleh warga saat membuang limbah cair ke lahan milik warga.

Dua unit mobil tangki milik PT. TSP tertangkap tangan oleh warga saat membuang limbah cair ke lahan milik warga.

Serdang Bedagai, Sinata.id — Dugaan keberpihakan dalam proses penanganan kasus lingkungan hidup kembali mencuat. Seorang warga, Wendy Hutabarat, resmi melaporkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tebing Tinggi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan penghentian proses penyelidikan kasus dugaan pembuangan limbah cair oleh armada milik perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Tenera Serigai Perkasa (TSP).

Dalam laporan tertulisnya, Wendy memaparkan bahwa peristiwa dugaan pembuangan limbah itu terjadi pada 18 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, dua unit mobil tangki milik PT. TSP tertangkap tangan oleh warga saat membuang limbah cair ke lahan milik warga atas nama Indra Lubis alias Uyong, di Dusun IV, Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Satu kendaraan dengan nomor polisi BB 8246 FD disebut telah menumpahkan muatannya ke lokasi, sementara kendaraan lainnya dengan nomor polisi BB 8478 FC belum sempat melakukan hal serupa lantaran lebih dahulu diamankan warga. Kedua unit mobil tangki tersebut kemudian diserahkan ke pihak Polsek Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut, bersama pemilik lahan tempat kejadian.

Dalam pengembangan kasus, penyidik dari Polres Tebing Tinggi menetapkan Indra Lubis sebagai tersangka karena diduga turut terlibat dalam aksi pembuangan limbah tersebut. Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, melalui keterangan resminya pada 24 Mei 2025, mengungkapkan bahwa tindakan itu dilakukan atas perintah seorang oknum kepala desa di Desa Silau Padang bernama Rajali Purba.

Namun, proses hukum tersebut mengalami perkembangan yang mengundang tanda tanya. Wendy menyebut bahwa pada 21 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, kedua kendaraan tangki tersebut dilepaskan dan dikembalikan kepada pihak perusahaan. Keputusan ini dinilai janggal, mengingat proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran belum mencapai kesimpulan yang meyakinkan secara hukum.

Lebih lanjut, Wendy menjelaskan bahwa pada 22 Juli 2025, dirinya menemui Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing. Dalam pertemuan itu, ia diberitahu bahwa proses penyelidikan kasus tersebut telah dihentikan. Alasannya, pihak perusahaan telah menyerahkan surat yang ditandatangani oleh Manajer PT. TSP, Weldy Sinaga, yang melampirkan hasil uji laboratorium menyatakan limbah tersebut tidak berbahaya.

Wendy mempertanyakan integritas penanganan kasus ini, mengingat hasil laboratorium yang digunakan sebagai dasar penghentian penyelidikan berasal dari pihak terlapor, bukan lembaga independen. Ia menilai langkah aparat terlalu terburu-buru menerima hasil tersebut tanpa verifikasi objektif melalui uji silang yang seharusnya dilakukan oleh laboratorium netral.

“Ini bukan sekadar soal limbah, tapi menyangkut keberpihakan aparat dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Jika proses hukum tidak dijalankan secara adil, maka potensi kerusakan lingkungan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin memburuk,” ujar Wendy.

Ia berharap laporan yang telah disampaikannya ke Propam Polda Sumut dapat ditindaklanjuti secara serius. Wendy menuntut agar proses hukum dapat kembali dijalankan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan, demi menjamin prinsip keadilan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Pihak Polda Sumatera Utara hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (*)

Tags: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim)LimbahPolda Sumatera UtaraPolres Tebing TinggiProfesi dan Pengamanan (Propam)

Berita Terkait

seorang pria viral yang mengaku anak propam akhirnya meminta maaf dan mengakui seluruh pernyataannya tidak benar.
News

Alasan Pria Viral di Bogor Ngaku Anak Propam, Kini Minta Maaf

Editor: Zainal Efendi
23 November 2025 | 21:26 WIB

Sinata.id - Sosok pria viral yang sempat membuat heboh karena mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya akhirnya muncul...

Baca SelengkapnyaDetails
video seorang pemuda yang mengaku anak propam saat membawa mobil diduga barang bukti di mal bogor, kedoknya akhirnya terbongkar.
News

Ngaku Anak Propam, Pria Viral di Bogor Ternyata Anak Anggota SPKT Polsek Tajur Halang

Editor: Zainal Efendi
23 November 2025 | 21:12 WIB

Sinata.id - Seorang pemuda berinisial EP yang viral karena mengaku anak Propam Polda Metro Jaya saat membawa mobil yang disebut...

Baca SelengkapnyaDetails
video viral pria mengaku anak anggota propam mengendarai mobil barang bukti di mal bogor dibantah polda metro jaya.
News

Viral Mobil Barang Bukti Dipakai Jalan-Jalan, “Bapak Saya Propam di Polda Metro”

Editor: Zainal Efendi
23 November 2025 | 20:12 WIB

Sinata.id - Sebuah rekaman percakapan panas di area parkir mal kawasan Bogor mendadak menjadi tontonan publik setelah seorang pria terekam...

Baca SelengkapnyaDetails
dua pelaku pengeroyokan di acc finance labuhanbatu berhasil diamankan. polisi buru tujuh pelaku lain dan berjanji menindak tegas aksi kekerasan di wilayah hukumnya.
News

2 Pelaku Pengeroyokan di Depan ACC Finance Rantauprapat Ditangkap, Tujuh Buron

Editor: Zainal Efendi
22 September 2025 | 20:38 WIB

Rantauprapat, Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers kasus pengeroyokan. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku...

Baca SelengkapnyaDetails
limbah pks di serdang bedagai kembali meluap, warga silau padang resah
Regional

Limbah PKS di Serdang Bedagai Kembali Meluap, Warga Silau Padang Resah

Editor: Zainal Efendi
6 September 2025 | 21:58 WIB

Serdang Bedagai, Sinata.id – Warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali dihadapkan pada persoalan serius. Limbah cair...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Stok BBM di Siantar Aman, Masyarakat Tidak Perlu Panik

11 Desember 2025 | 14:20 WIB
Pematangsiantar

Izin Evo Star Karaoke Keluarga, Jam Operasional Pukul 10.00 WIB Hingga 22.00 WIB

11 Desember 2025 | 13:23 WIB
Pematangsiantar

Buat Resah dan Takut, Warga Simpang Rami Unjuk Rasa Desak Penutupan THM Evo Star

11 Desember 2025 | 11:33 WIB
Religi

Hidup Dalam Kasih Sejati: Menang Melalui Pengampunan dan Ketaatan

11 Desember 2025 | 11:17 WIB
Religi

Betlehem: Kota Kecil yang Menggenapi Kelahiran Sang Mesias

11 Desember 2025 | 11:15 WIB
Religi

Renungan Kristen: Mengatasi Cemas dengan Takut Akan Tuhan — Pelajaran dari Amsal 15:16

11 Desember 2025 | 11:13 WIB
Pematangsiantar

Anak Korban Bencana Butuh Ruang Aman dan Orang Tua yang Stabil Secara Mental

11 Desember 2025 | 11:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Tegaskan Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

11 Desember 2025 | 10:25 WIB
Simalungun

HUT ke-80 PGRI Simalungun, Pengurus Baru Periode 2025–2030 Dikukuhkan

11 Desember 2025 | 10:24 WIB
Nasional

Sertifikat Elektronik Percepat Pelayanan Buka Akses Kredit Masyarakat

11 Desember 2025 | 09:10 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

11 Desember 2025 | 07:39 WIB
Otomotif

Mobil Legendaris Ini Dipaksa Jalan ’40 Kali Keliling Bumi’ Selama 4 Tahun Tanpa Henti

11 Desember 2025 | 02:21 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com