Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Rubrik: Nasional
dua unit mobil tangki milik pt. tsp tertangkap tangan oleh warga saat membuang limbah cair ke lahan milik warga.

Dua unit mobil tangki milik PT. TSP tertangkap tangan oleh warga saat membuang limbah cair ke lahan milik warga.

Serdang Bedagai, Sinata.id — Dugaan keberpihakan dalam proses penanganan kasus lingkungan hidup kembali mencuat. Seorang warga, Wendy Hutabarat, resmi melaporkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tebing Tinggi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan penghentian proses penyelidikan kasus dugaan pembuangan limbah cair oleh armada milik perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Tenera Serigai Perkasa (TSP).

Dalam laporan tertulisnya, Wendy memaparkan bahwa peristiwa dugaan pembuangan limbah itu terjadi pada 18 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, dua unit mobil tangki milik PT. TSP tertangkap tangan oleh warga saat membuang limbah cair ke lahan milik warga atas nama Indra Lubis alias Uyong, di Dusun IV, Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Satu kendaraan dengan nomor polisi BB 8246 FD disebut telah menumpahkan muatannya ke lokasi, sementara kendaraan lainnya dengan nomor polisi BB 8478 FC belum sempat melakukan hal serupa lantaran lebih dahulu diamankan warga. Kedua unit mobil tangki tersebut kemudian diserahkan ke pihak Polsek Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut, bersama pemilik lahan tempat kejadian.

Dalam pengembangan kasus, penyidik dari Polres Tebing Tinggi menetapkan Indra Lubis sebagai tersangka karena diduga turut terlibat dalam aksi pembuangan limbah tersebut. Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, melalui keterangan resminya pada 24 Mei 2025, mengungkapkan bahwa tindakan itu dilakukan atas perintah seorang oknum kepala desa di Desa Silau Padang bernama Rajali Purba.

Namun, proses hukum tersebut mengalami perkembangan yang mengundang tanda tanya. Wendy menyebut bahwa pada 21 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, kedua kendaraan tangki tersebut dilepaskan dan dikembalikan kepada pihak perusahaan. Keputusan ini dinilai janggal, mengingat proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran belum mencapai kesimpulan yang meyakinkan secara hukum.

Lebih lanjut, Wendy menjelaskan bahwa pada 22 Juli 2025, dirinya menemui Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing. Dalam pertemuan itu, ia diberitahu bahwa proses penyelidikan kasus tersebut telah dihentikan. Alasannya, pihak perusahaan telah menyerahkan surat yang ditandatangani oleh Manajer PT. TSP, Weldy Sinaga, yang melampirkan hasil uji laboratorium menyatakan limbah tersebut tidak berbahaya.

Wendy mempertanyakan integritas penanganan kasus ini, mengingat hasil laboratorium yang digunakan sebagai dasar penghentian penyelidikan berasal dari pihak terlapor, bukan lembaga independen. Ia menilai langkah aparat terlalu terburu-buru menerima hasil tersebut tanpa verifikasi objektif melalui uji silang yang seharusnya dilakukan oleh laboratorium netral.

“Ini bukan sekadar soal limbah, tapi menyangkut keberpihakan aparat dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Jika proses hukum tidak dijalankan secara adil, maka potensi kerusakan lingkungan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin memburuk,” ujar Wendy.

Ia berharap laporan yang telah disampaikannya ke Propam Polda Sumut dapat ditindaklanjuti secara serius. Wendy menuntut agar proses hukum dapat kembali dijalankan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan, demi menjamin prinsip keadilan dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Pihak Polda Sumatera Utara hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (*)

Tags: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim)LimbahPolda Sumatera UtaraPolres Tebing TinggiProfesi dan Pengamanan (Propam)

Berita Terkait

peneliti energi akhmad hanan memprediksi harga bensin bioetanol e10 bakal lebih mahal dari pertamax karena biaya produksinya 5–15% lebih tinggi.
Nasional

Bioetanol E10 Bakal Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Lengkap dari Pakar Energi!

Editor: Ariami Tambunan
25 Oktober 2025 | 18:01 WIB

Sinata.id - Rencana pemerintah untuk menghadirkan bahan bakar campuran nabati, bioetanol 10% atau E10, tampaknya tidak akan datang dengan harga...

Baca SelengkapnyaDetails
yassierli. ist
Nasional

Pemerintah Anggarkan Rp8 T Latih 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 14:42 WIB

Jakarta, Sinata.id  – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk melatih 500.000 tenaga kerja terampil agar siap diserap oleh pasar...

Baca SelengkapnyaDetails
lisa mariana jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. ist
Nasional

Polri Jelaskan Alasan Tak Tahan Lisa Mariana Meski Sudah Tersangka

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Jakarta, Sinata.id - Selebgram Lisa Mariana tidak ditahan meski telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah...

Baca SelengkapnyaDetails
jenderal agus subiyanto. ist
Nasional

24 Pati TNI Isi Posisi Strategis di Kementerian Pertahanan

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 12:38 WIB

Jakarta, Sinata.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan 24 perwira tinggi (Pati) untuk mengisi sejumlah posisi strategis di Kementerian...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri esdm bahlil lahadalia angkat bicara soal laporan meme penghinaan terhadap dirinya. ia mengaku sudah biasa dihina sejak kecil.
Nasional

Bahlil: Saya Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil

Editor: Ariami Tambunan
24 Oktober 2025 | 17:14 WIB

Sinata.id - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara soal laporan meme penghinaan terhadap dirinya. Ia menegaskan tak tahu-menahu soal laporan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Homestay Gastro di Pandan Tapanuli Tengah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

26 Oktober 2025 | 08:08 WIB
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

26 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Regional

Herman Suwito Dilantik Menjadi Sekda Kota Sibolga

26 Oktober 2025 | 08:03 WIB
Regional

BPK RI Audit Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemko Sibolga, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari

26 Oktober 2025 | 08:02 WIB
Regional

Sepeda Motor Tabrak Truk, Satu Meninggal, Dua Luka-luka

26 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Religi

Kemewahan Tidak Layak Bagi Orang Bebal

26 Oktober 2025 | 04:16 WIB
Religi

Ketaatan Membawa Berkat: Jalan Menuju Perkenanan Tuhan

26 Oktober 2025 | 04:14 WIB
Simalungun

Judi Darat AK Merajalela, Uji Kepatuhan Kapolres Simalungun atas Perintah Kapolri

25 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Regional

Cabai Merah Murah di Medan Bikin Warga Serbu Lapak Pedagang

25 Oktober 2025 | 19:48 WIB
News

Pencuri Kabel Sinyal Kereta di Belawan Tertangkap Tangan

25 Oktober 2025 | 19:39 WIB
Flona

Racikan Media Tanam Pohon Anggur Paling Joss! Rahasia Panen Lebat dari Planterbag 100 Liter

25 Oktober 2025 | 19:29 WIB
News

Truk Pengangkut Siswa SMP Wahdah Terbalik di Tanjakan, Beberapa Korban Terlempar

25 Oktober 2025 | 18:50 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id