Rico menegaskan bahwa pimpinan atau manajer tidak boleh menyalahgunakan jabatan untuk merendahkan martabat bawahannya.
“Seorang manajer seharusnya menunjukkan sikap profesional dan humanis, bukan memanfaatkan jabatan untuk melakukan tindakan yang merendahkan martabat atau melanggar nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.