Kronologi Penemuan Mayat
Tragedi ini bermula pada Sabtu (1/11/2025) siang, ketika seorang tetangga bernama Rosdiana merasa curiga karena rumah korban sepi dan mobil pribadinya tak terlihat.
Saat mengecek ke belakang rumah, pintu yang tidak terkunci tiba-tiba terbuka, memperlihatkan pemandangan mengenaskan, korban tergeletak di atas tempat tidur hanya mengenakan pakaian dalam, dengan kepala tertutup bantal dan kaki terbungkus sarung.
Panicked, Rosdiana segera melapor ke Polres Bungo. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk laptop MacBook, telepon genggam, dan perhiasan emas milik korban.
Dari rekaman CCTV warga, polisi menemukan sosok pria berambut gondrong masuk ke rumah korban sebelum kejadian.
Namun, hasil penyelidikan membuktikan pelaku sengaja memakai rambut palsu (wig) untuk mengelabui warga sekitar.
Barang Bukti dan Jejak Digital
Selain wig, polisi juga mengamankan mobil Honda Jazz putih dan motor PCX milik korban yang sempat hilang.
Analisis digital forensik terhadap riwayat chat WhatsApp korban mengungkap kedekatan emosional antara EY dan pelaku, lengkap dengan catatan log panggilan (CDR) yang cocok antara keduanya.
“Petunjuk digital memperkuat arah penyidikan kami. Percakapan pribadi dan data lokasi pelaku selaras dengan waktu kejadian,” ungkap Kapolres.
Setelah diperiksa selama beberapa jam, W akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Ia membunuh korban karena perselisihan dalam hubungan pribadi yang memuncak menjadi emosi.
Polisi kini menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, dan dugaan pemerkosaan.
“Seluruh proses penyidikan kami lakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada perlakuan khusus meski pelaku adalah anggota Polri,” tegas AKBP Natalena.
Tak Ada Toleransi
Kapolda Jambi disebut telah menginstruksikan agar kasus ini ditangani secara objektif dan tanpa tebang pilih.
Pemeriksaan internal terhadap pelaku di jajaran kepolisian juga segera dilakukan bersamaan dengan penyidikan pidana.
“Kapolda sudah menegaskan, tidak boleh ada intervensi. Semua harus sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolres.