Meski telah dipanggil untuk dimintai keterangan bersama saksi, Tupiati menegaskan proses hukumnya berjalan ditempat. Ia merasa keadilan tidak berpihak padanya sebagai korban.
“Saya pengen masalah ini kelar, saya korban, dipukul dikeroyok 3 orang, pengaduan saya kesini (Polres) tidak ditanggapi,” tuturnya.
Tupiati memaparkan para pelaku masih dapat beraktivitas dengan bebas dan berjualan di pajak (Pasar).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.