Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kasus Tewasnya Affan Dilindas Mobil Brimob, Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM

Editor: Redaksi Sinata 2
3 September 2025 | 12:37 WIB
Rubrik: News
Saurlin Siagian. ist

Saurlin Siagian. ist

Jakarta, Sinata.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.

Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyampaikan temuan tersebut setelah mengikuti gelar perkara di Propam Polri pada Selasa (2/9/2025). “Yang pasti ada pelanggaran HAM,” ujarnya.

Siagian belum merinci apakah pelanggaran HAM yang dimaksud tergolong kategori berat atau ringan. Namun menyatakan hasil gelar perkara juga menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana oleh tujuh personel yang terlibat.

“Tadi disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana dan juga pelanggaran etik dan akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” tuturnya.

Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa di Jakarta ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melintas di tengah kerumunan massa. Insiden itu berujung tragis setelah kendaraan tersebut menabrak dan melindas seorang warga sipil bernama Affan Kurniawan.

Rekaman video peristiwa itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Dalam tayangan yang beredar, terlihat jelas momen saat Affan berada di sekitar kerumunan, kemudian tiba-tiba dilindas kendaraan berukuran besar milik aparat.

Affan dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian. Peristiwa ini memicu desakan masyarakat agar aparat memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan penggunaan rantis di tengah konsentrasi massa.

Mabes Polri juga telah menggelar pemeriksaan internal terkait kasus ini. Pemeriksaan dilakukan karena ditemukan indikasi tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Gelar perkara dihadiri pengawas eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas, serta sejumlah unsur internal Polri seperti Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Propam Brimob, dan Mabes Polri. (A58)

Berita Terkait

Polisi saat menemukan gadis belia gendong bayi di depan Ramayana. (ist)
News

Polisi Temukan Remaja 15 Tahun Gendong Bayi di Halte Ramayana

Editor: Redaksi Sinata 2
5 September 2025 | 00:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Petugas Polsek Siantar Timur menemukan Z, seorang perempuan 15 tahun menggendong bayinya usia 9 bulan terlihat kebingungan...

Baca SelengkapnyaDetails
Nadiem Makarim pakai rompi tahanan jaksa. (foto: ist)
News

Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Editor: Redaksi Sinata 2
4 September 2025 | 23:02 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus...

Baca SelengkapnyaDetails
Elyanto Purba
News

Sosialisasi Pengurus KMP di Simalungun Batal

Editor: RP
4 September 2025 | 21:28 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pelatihan untuk pengurus Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Simalungun dikabarkan batal karena adanya aksi unjuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Komisi I DPRD Simalungun Gelar RDP Bahas Bimtek Pengurus BUMNag. (foto: sinata/sawal)
Simalungun

Mahasiswa Bongkar Kejanggalan Bimtek BUMNag di Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
4 September 2025 | 19:53 WIB

Simalungun, Sinata.id – Pelaksanaan Bimtek Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) yang diselenggarakan di salah satu hotel di Simalungun pada Agustus...

Baca SelengkapnyaDetails
Hendry Sinaga. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Henry Sinaga Minta Walikota Tepati Janji Soal Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen

Editor: Redaksi Sinata 2
4 September 2025 | 19:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Fakta integritas yang ditandatangani Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi dinilai memiliki kekuatan hukum mengikat. Notaris Henry Sinaga menegaskan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polisi Temukan Remaja 15 Tahun Gendong Bayi di Halte Ramayana

5 September 2025 | 00:22 WIB
News

Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

4 September 2025 | 23:02 WIB
News

Sosialisasi Pengurus KMP di Simalungun Batal

4 September 2025 | 21:28 WIB
Simalungun

Mahasiswa Bongkar Kejanggalan Bimtek BUMNag di Simalungun

4 September 2025 | 19:53 WIB
Pematangsiantar

Henry Sinaga Minta Walikota Tepati Janji Soal Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen

4 September 2025 | 19:34 WIB
Regional

Bupati Simalungun Melayat ke Rumah Duka Alm. Jerdiaman Saragih

4 September 2025 | 18:36 WIB
Gaya Hidup

7 Logam Cincin Paling Sesuai dan Elegan untuk Pria

4 September 2025 | 17:18 WIB
Pematangsiantar

Cegah Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Edukasi Warga Siantar Marimbun

4 September 2025 | 17:00 WIB
Regional

Ketika Prajurit TNI Lepas Senjata dan Mengajar Anak-Anak di Pegunungan Papua

4 September 2025 | 16:49 WIB
Regional

Prajurit TNI Jadi Dokter Dadakan di Tengah Kabut Puncak Papua

4 September 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Tingkatkan Literasi, YRPL Layani Masyarakat Dua Nagori di Simalungun

4 September 2025 | 16:34 WIB
Regional

Prajurit TNI “Tukar” Senjata dengan Kapur Tulis di SD Mayuberi

4 September 2025 | 16:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id