Medan, Sinata.id - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri upacara peringatan yang digelar di Lapangan Upacara Lanud Soewondo, Medan, pada Selasa (2/9/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Surya menegaskan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum dan upaya menjaga keadilan di masyarakat patut diapresiasi. Ia berharap institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan humanis dalam menjalankan setiap tugasnya.
“Kejaksaan merupakan mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Di usia ke-80 ini, semoga Kejaksaan semakin solid dan profesional menegakkan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Surya.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, yang mencerminkan komitmen kelembagaan dalam mendukung pembangunan nasional serta penegakan supremasi hukum secara berkelanjutan.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumut, jajaran Kejaksaan se-Sumut, pimpinan OPD Sumut, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan.
Dalam kesempatan tersebut, dibacakan pula amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momen ini sebagai evaluasi dan introspeksi kinerja selama setahun terakhir. Tujuannya adalah menyelaraskan pola pikir, sikap, dan tindakan dalam pelaksanaan tugas menuju supremasi hukum.
“Jadikan hari lahir ini sebagai motivasi peningkatan dedikasi dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pesannya.
Amanat tersebut juga menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman kerja seluruh jajaran Kejaksaan. Di antaranya adalah penanaman semangat kebersamaan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak, mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden—khususnya pemberantasan korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak—serta penguatan peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Selain itu, jajaran Kejaksaan didorong untuk mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, serta mempersiapkan penerapan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan efektif pada awal 2026.
Berita Terkait
Pemkab Taput Tancap Gas Digitalisasi UMKM, Siap Dongkrak Investasi Daerah
11 Jun 2026
Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
11 Jun 2026
DPRD dan Bupati Dairi Sepakati Ranperda Tata Ruang Wilayah 2026-2046
11 Jun 2026
Diduga Alami Gangguan Kemudi, Dump Truck Tabrak Sepeda Motor di Batu Bara
11 Jun 2026
Target Rp7,98 Miliar, Pajak Kendaraan di Humbahas Baru Terkumpul 33 Persen
11 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.