Sinata.id – Landa Linus Kuabib, suami berusia 51 tahun, tega membunuh istri, dua anak, dan adik iparnya sendiri. Usai habisi keluarga sendiri, pelaku kemudian berhasil diamankan polisi setelah mencoba menyerang aparat dengan parang.
Istri, dua anak, dan adik iparnya, tewas di tangan pelaku di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban tewas terdiri dari Emiliana Oetpah (53), istri pelaku; Kristina Nomawa (43), adik ipar; serta Bernadeta Kuabib (8), anak bungsu. Sedangkan Lusiana Kuabib (14), anak tertua, berhasil diselamatkan meski kondisinya kritis.
Berita Sebelumnya: Suami di TTU Mengubah Rumahnya Menjadi Lokasi Pembantaian, 3 Orang Tewas Seketika
Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres Timor Tengah Utara (TTU), Ipda Markus Wilco Mitang, menjelaskan, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis sopi saat melakukan aksinya.
"Kami tangkap pelaku, mulutnya masih bau sopi. Diduga inilah yang memicu tindakannya," ujar Wilco, Selasa (14/10/2025).
Menurut saksi mata, Yuliana Talan, sebelum peristiwa terjadi, Landa sempat pesta sopi di sebuah tempat duka tidak jauh dari rumahnya di RT 03, Desa Amol. Setelah itu, pelaku pulang dan langsung melakukan pembunuhan sadis terhadap keluarganya.
"Saya sempat dengar teriakan dari rumah itu. Saat saya mendekat, pelaku sedang mengamuk," kenang Yuliana.
Perempuan berusia 78 tahun ini sempat diserang Landa dengan parang ketika mencoba menegur, namun berhasil melarikan diri dan menyelamatkan diri. Polisi berharap Yuliana segera pulih agar bisa dimintai keterangan lebih lengkap.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 Wita, saat warga desa menerima kabar adanya kejadian mencurigakan di rumah pelaku. Saat mendatangi lokasi, warga menemukan Kristina Nomawa sudah tewas, sementara Lusiana Kuabib dalam kondisi kritis. Anak ini langsung dilarikan ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Tak lama kemudian, polisi menemukan Bernadeta Kuabib sudah meninggal dunia di dapur rumah. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bersembunyi di rumahnya sendiri. Saat hendak ditangkap, Landa mencoba menyerang polisi menggunakan parang, namun aparat berhasil melumpuhkan dan membawanya ke Polres TTU.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.