“Rumah aman sebenarnya dapat didukung melalui DAK Non-Fisik, termasuk untuk kebutuhan keamanan dan pendampingan. Kami mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan anggaran tersebut demi memastikan hak-hak korban kekerasan terpenuhi secara layak,” tuturnya. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.