Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

“Kekginilah Medan, Steling Burger-pun Digasak”

Editor: Zainal Efendi
31 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Rubrik: News
"kekginilah medan, steling burger-pun digasak," demikian ditulis pengguna medsos di sebuah postingan video "becak hantu" yang tengah viral.

Screenshot becak hantu yang sedang viral (kiri), salah satu pelaku diamankan (kanan). (Dok. Polsek Medan Tembung)

« Halaman Sebelumnya 1 2

Dalam pemeriksaan, Beri mengaku tergoda mencuri karena tiap malam melihat steling korban berdiri tanpa penjagaan.

“Katanya, setiap hari lewat situ, steling selalu ditinggalkan begitu saja,” tambah AKP Ras Maju.

Akibat aksi itu, Surya Darma menderita kerugian sekitar Rp8 juta dan kehilangan peralatan utama untuk mencari nafkah.

“Itu satu-satunya tempat saya jualan burger. Sekarang mau beli lagi supaya bisa mulai jualan,” ujar Surya.

“Becak Hantu Angkut Steling Burger”

Video aksi para pelaku sempat viral di media sosial.

Dalam unggahan warganet, tampak becak barang melintas membawa steling burger di tengah malam dengan narasi “Terekam CCTV, becak hantu angkut steling burger milik anak yatim piatu di Tembung.”

Unggahan tersebut menuai ribuan komentar simpati sekaligus kecaman.

Banyak yang menyoroti kondisi pelaku muda yang memilih jalan pintas demi uang recehan, sementara korban kehilangan sumber rezeki.

Satu Ditahan, Dua Masih Dikejar

Polisi memastikan, satu tersangka kini resmi ditahan di sel Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Dua pelaku lain telah diketahui identitasnya dan sedang dalam proses pengejaran.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, yang menekankan pentingnya respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami jalankan arahan Bapak Kapolrestabes untuk bergerak cepat, hadir di tengah warga, dan menjaga rasa aman,” tutup AKP Ras Maju. [zainal/dfb]

« Halaman Sebelumnya 1 2
Tags: Becak HantuKasus PencurianKombes Jean Calvijn SimanjuntakPolrestabes MedanPolsek Medan Tembung

Berita Terkait

polisi mengamankan seorang pria berinisial mg (48) yang diduga terlibat curi sawit milik pt serdang hulu di kutalimbaru, deli serdang.
News

Curi Sawit Berton-ton, Pria Deli Serdang Diciduk, Delapan Pelaku Masih Diburu

Editor: Zainal Efendi
13 Desember 2025 | 18:51 WIB

Sinata.id - Seorang pria berinisial MG (48) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencuri sawit milik PT Serdang Hulu di kawasan...

Baca SelengkapnyaDetails
tim jcs polrestabes medan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan saat patroli dini hari di medan tembung. aksi cepat polisi gagalkan curas jalanan.
News

Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas di Tembung

Editor: Zainal Efendi
10 Desember 2025 | 18:18 WIB

Sinata.id - Patroli malam yang digelar Tim Khusus Jatanras Crime Street (JCS) Polrestabes Medan kembali berbuah hasil. Seorang pria yang...

Baca SelengkapnyaDetails
polrestabes medan resmi mengukuhkan jcs sebagai tim pembasmi kejahatan jalanan dengan respons cepat dan sigap
News

Polrestabes Medan Kini Punya Pasukan Khusus Pembasmi Kejahatan Jalanan JCS

Editor: Zainal Efendi
7 Desember 2025 | 18:52 WIB

Sinata.id - Polrestabes Medan resmi mengukuhkan JCS sebagai tim pembasmi kejahatan jalanan dengan respons cepat dan sigap. Melalui sebuah upacara...

Baca SelengkapnyaDetails
polrestabes medan menggelar lomba feature essay yang diikuti insan pers dan komunitas penulis.
Regional

Diana F. Norris Juara Pertama Lomba Feature Essay Polrestabes Medan

Editor: Zainal Efendi
7 Desember 2025 | 18:42 WIB

Sinata.id - Polrestabes Medan menghidupkan denyut literasi dan jurnalisme naratif lewat Lomba Feature Essay yang digelar di Aula Patriatama, Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
polrestabes medan membongkar peredaran ekstasi di tempat hiburan malam terbul bar & lounge, deli serdang.
News

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Editor: Zainal Efendi
7 Desember 2025 | 18:20 WIB

Sinata.id - Aparat gabungan Polrestabes Medan dan Bea Cukai Sumatera Utara membongkar praktik peredaran narkotika yang beroperasi di balik hingar...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Buru 31 Perusahaan “Biang Kerok” Bencana Ekologis di Sumatera

16 Desember 2025 | 11:49 WIB
Religi

Penyerahan kepada Yesus: Jalan Iman Menuju Hidup yang Berkenan kepada Allah

16 Desember 2025 | 11:29 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Menjauhi Keburukan dan Hidup dalam Kemurnian serta Kebenaran Kristus

16 Desember 2025 | 11:28 WIB
Religi

Standar Hidup Orang Percaya: Kristus atau Sekadar Agama?

16 Desember 2025 | 11:26 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Sentuh Rp14.250, Turun Rp50 dari Periode Sebelumnya

16 Desember 2025 | 11:19 WIB
Nasional

Darurat Lowongan Kerja Fiktif! Komdigi dan P2MI Bersatu Sapu Bersih Iklan Penipuan

16 Desember 2025 | 11:07 WIB
Dunia

Pesawat Militer Amerika Serikat Semakin Dekat Serang Venezuela

16 Desember 2025 | 10:38 WIB
News

Korupsi Gedung Telkom Siantar, Jaksa Tuntut Empat Terdakwa 5 Tahun

16 Desember 2025 | 08:15 WIB
Pematangsiantar

Hadiah Juara di Ajang Bagak Marnatal Sempat Kurang, Panitia Akui Kesalahan

16 Desember 2025 | 08:05 WIB
Pematangsiantar

Libur Nataru, Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka Gratis hingga 4 Januari 2026

16 Desember 2025 | 07:35 WIB
Nasional

Putusan MK soal Jabatan Polri Aktif Harus Dipatuhi

16 Desember 2025 | 06:15 WIB
Bola

Harga Salah Rp 2 Triliun, Liverpool Belum Berniat Menjual

16 Desember 2025 | 01:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com