Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
"Keluar di Luar" Berujung Pria Selingkuhan Habisi Wanita Muda di Kos

“Keluar di Luar” Berujung Pria Selingkuhan Habisi Wanita Muda di Kos

Zainal Editor: Zainal
23 Agustus 2025 | 13:51 WIB
Rubrik: News

Blitar, Sinata.id – Misteri kematian seorang wanita yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (20/8), akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pria yang merupakan selingkuhannya sendiri.

Korban diketahui berinisial MTW (25), warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sementara pelaku adalah MKS (29), warga Kecamatan Sanankulon, yang berhasil diamankan aparat sehari setelah kejadian.

Berita Terkait: Wanita Muda Tewas di Kos, Sempat Menenggak Minuman Keras, Selingkuhan Jadi Tersangka Pembunuhan

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa hubungan keduanya merupakan perselingkuhan. “Korban masih berstatus istri sah orang lain, namun memiliki hubungan terlarang dengan tersangka,” ujar Titus dikutip Sinata, Sabtu (23/8/2025).

Menurut hasil penyelidikan, sebelum tragedi terjadi, korban dan tersangka sempat mengonsumsi minuman keras di kamar kos, kemudian melanjutkan dengan hubungan intim. Namun, situasi berubah ketika keduanya terlibat pertengkaran.

Pemicunya, korban merasa tersinggung lantaran keinginannya tidak dipenuhi oleh tersangka. MTW meminta agar tersangka mengeluarkan sperma di dalam organ intimnya, namun ditolak. Perselisihan tersebut berujung cekcok yang kemudian berubah menjadi tindak kekerasan.

“Korban sempat berniat meninggalkan kamar kos, tetapi ditahan oleh tersangka. Korban terjatuh, lalu dicekik dan ditendang pada bagian leher hingga tidak sadarkan diri,” ungkap Kapolres.

Melihat korban terkapar, pelaku sempat panik. Ia mencoba menghubungi layanan darurat dan bahkan ikut membawa korban ke rumah sakit. Tersangka juga mengabari keluarga korban dengan dalih bahwa MTW meninggal akibat terjatuh saat pesta minuman keras.

Baca Juga: Wanita Ditemukan Tewas Dicor di Rumah Pacar Setelah Hilang 12 Hari

Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh pihak keluarga. Mereka merasa ada kejanggalan, sehingga melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

“Awalnya tersangka beralasan korban terpeleset dan kepalanya terbentur. Karena curiga, keluarga melapor. Dari situlah penyelidikan mendalam dilakukan hingga akhirnya tersangka ditetapkan sebagai pelaku,” jelas Titus.

Polisi kemudian memeriksa tujuh orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Setelah menggelar perkara, penyidik menetapkan MKS sebagai tersangka dan menahannya.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi kejadian. Antara lain, botol minuman keras, 53 butir pil dobel L, dompet milik korban, serta perlengkapan kamar berupa sprei dan selimut.

“Kami masih menelusuri kepemilikan pil dobel L yang ditemukan. Tersangka mengaku barang tersebut milik korban. Untuk kasus penganiayaan, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Diketahui sebelumnya, MTW ditemukan tewas di kamar kos pada Rabu (20/8/2025) pagi dengan kondisi tubuh penuh luka lebam. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, sebelum akhirnya kasus ini terungkap sebagai tindak pidana penganiayaan. (*)

Tags: Kabupaten BlitarKasus PembunuhanKecamatan KanigoroKecamatan SukorejoKota Blitar

Berita Terkait

Hutama Karya Gelar Uji Laik Fungsi Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 4
Nasional

Hutama Karya Gelar Uji Laik Fungsi Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 4

Editor: Zainal
25 Agustus 2025 | 19:23 WIB

Sinata.id - PT Hutama Karya (Persero) melaksanakan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada ruas Tol Betung (Sp. Sekayu) –...

Baca SelengkapnyaDetails
Korban tabrak lari tanpa identitas. (foto: ist)
News

Jari Telunjuk Putus Jadi Petunjuk, Polisi Cari Keluarga Wanita Korban Tabrak Lari

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Agustus 2025 | 19:20 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jenazah seorang wanita misterius, diduga ODGJ, masih terbaring di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih. Satlantas Polres Simalungun...

Baca SelengkapnyaDetails
6 Wilayah di Sumatera Barat Dipertimbangkan Jadi Kota Baru
Nasional

6 Wilayah di Sumatera Barat Dipertimbangkan Jadi Kota Baru

Editor: Zainal
25 Agustus 2025 | 19:12 WIB

Sinata.id - Rencana pemekaran wilayah kembali menjadi topik hangat di Sumatera Barat (Sumbar). Setidaknya enam daerah kini masuk dalam kajian...

Baca SelengkapnyaDetails
Sidang Kasus Narkotika di Simalungun, Hakim Rampas Barang Bukti Mobil untuk Negara
News

Sidang Kasus Narkotika di Simalungun, Hakim Rampas Barang Bukti Mobil untuk Negara

Editor: RP
25 Agustus 2025 | 19:09 WIB

Simalungun. Sinata.id - Pengadilan Negeri (PN) Simalungun kembali menggelar sidang perkara (kasus) narkotika atas nama terdakwa Dewi Sartika alias Tika,...

Baca SelengkapnyaDetails
Kemenag Segera Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2025–2030, Ini Tahapannya
Nasional

Kemenag Segera Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2025–2030, Ini Tahapannya

Editor: Zainal
25 Agustus 2025 | 19:02 WIB

Sinata.id - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam waktu dekat akan membuka proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Hutama Karya Gelar Uji Laik Fungsi Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 4

25 Agustus 2025 | 19:23 WIB
News

Jari Telunjuk Putus Jadi Petunjuk, Polisi Cari Keluarga Wanita Korban Tabrak Lari

25 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Nasional

6 Wilayah di Sumatera Barat Dipertimbangkan Jadi Kota Baru

25 Agustus 2025 | 19:12 WIB
News

Sidang Kasus Narkotika di Simalungun, Hakim Rampas Barang Bukti Mobil untuk Negara

25 Agustus 2025 | 19:09 WIB
Nasional

Kemenag Segera Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2025–2030, Ini Tahapannya

25 Agustus 2025 | 19:02 WIB
Simalungun

Atap Rumah Hilang Disapu Angin, Buruh Bangunan Ini Hanya Bisa Pasang Goni Jadi Dinding

25 Agustus 2025 | 18:57 WIB
News

Jurnalis Aceh Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Diduga Preman Bayaran Masih Berkeliaran

25 Agustus 2025 | 18:55 WIB
Nasional

Diisukan Mundur dari DPR, Pasha: Bukan Hal Main-Main

25 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Gaya Hidup

Fenomena Passion Economy, Hobi Jadi Sumber Penghasilan di Era Digital

25 Agustus 2025 | 18:11 WIB
Dunia

Indonesia dan Bangladesh Perkuat Kerja Sama Energi untuk Dorong Ketahanan dan Keberlanjutan

25 Agustus 2025 | 17:56 WIB
Gaya Hidup

Cara Cepat Meredakan Sakit Gigi yang Muncul Mendadak

25 Agustus 2025 | 17:51 WIB
Otomotif

Pilihan Mobil Pick Up Murah 2025 untuk Usaha Kecil dan Menengah

25 Agustus 2025 | 17:45 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id