MENU
Keluarga Daulat Napitupulu Minta Keadilan, Soroti Kasus Lahan Pelabuha...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Keluarga Daulat Napitupulu Minta Keadilan, Soroti Kasus Lahan Pelabuhan di Toba

J Editor : Jansen Siahaan | 27 May 2026 | 08:00 WIB
Keluarga Daulat Napitupulu Minta Keadilan, Soroti Kasus Lahan Pelabuhan di Toba
Ruben Napitupulu. (istimewa)

Pada 2017, lahan itu disewa perusahaan swasta untuk pembangunan lokasi pembuatan lima kapal motor penyeberangan di Danau Toba.

Selanjutnya, pada Agustus 2019, keluarga mengikuti program PTSL untuk proses sertifikasi tanah dan sertifikat diterbitkan pada Oktober 2020.

Di saat bersamaan, Kementerian Perhubungan disebut melakukan studi kelayakan pembangunan fasilitas perawatan kapal di lokasi tersebut dan hasilnya dinyatakan layak.

Kemudian pada Maret 2021, atau sekitar lima bulan setelah sertifikat terbit, pemerintah melakukan pembayaran pembelian tanah milik keluarga tersebut.

Namun, pada November 2021, orangtuanya dipanggil Kejaksaan Negeri Toba sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan pelabuhan dan fasilitas perawatan kapal. Setelah itu, status mereka berubah menjadi tersangka dan ditahan pada 18 Oktober 2022.

Ruben juga menyebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan sertifikat diterbitkan karena berdasarkan data yang dimiliki, lahan tersebut tidak berada dalam kawasan yang memiliki ketentuan garis sempadan seperti GSS, GSB, maupun GSD.

“Kami hanya meminta keadilan dan perlindungan hukum. Tolong suarakan kebenaran untuk orangtua kami,” pungkas Ruben. (SN23)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.