Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Keluarga Juliana Lumbantoruan Kecewa Terdakwa Johan Dituntut 18 Tahun

Editor: Tumpal Pandapotan
25 November 2025 | 18:26 WIB
Rubrik: News
keluarga juliana lumbantoruan kecewa terdakwa johan dituntut 18 tahun

Kevin

ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Sinata.id – Pengacara keluarga korban pembunuhan Juliana Lumbantoruan alias Maya, Kevin Pasaribu, mengaku kecewa dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa terhadap terdakwa Johan Sitorus.

Dia menyatakan jika terdakwa dituntut Pasal 340 KUHPidana, yang mana ancamannya hukuman mati atau seumur hidup.

“Saya cukup kecewa, ini kan suatu pertanyaan, yang kita tahu hukuman mati atau seumur hidup, saya menyayangkan di angka 18 tahun,” ucap dia seusai sidang di PN Pematangsiantar, Selasa (25/11/2025).

Lanjutnya, ia akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban terkait tuntutan yang diterima oleh terdakwa.

“Saya akan komunikasi dengan pihak keluarga, apa keputusan keluarga. Saya juga akan tanyakan ke Jaksa, apa pertimbangan kenapa bisa di angka 18 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, jika fakta persidangan terbukti semua unsur pembunuhan berencana, salah satunya seperti pengakuan pemilik Hotel Cahaya Kasih, bahwa obeng yang digunakan untuk mengahabisi nyawa korban, bukan miliknya.

“Harapan keluarga tidak sesuai, karena itu (tuntutan) mirip dengan pembunuhan biasa, bukan pembunuhan berencana,” kata Kevin.

Jaksa Penuntun Umum (JPU) Slamet Riyadi Damanik, menuntut Johan Sitorus, terdakwa pembunuh Maya dengan penjara 18 tahun.

Hal itu dibacakan oleh JPU pada lanjutan sidang bertempat di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Selasa (25/11). (*)

Penulis: Hendri Nainggolan

Berita Terkait

direktur utama asdp ira puspadewi (foto: swa)
Nasional

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Ira Puspadewi

Editor: Fetra Tumanggor
25 November 2025 | 21:37 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto memberi rehabilitasi kepada eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan dua mantan Direktur ASDP, yaitu...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua komisi i robin januarto manurung didampingi wakil ketua ilhamsyah sinaga dan sekretaris abraham lumban tobing. (foto: winata/fetra tumanggor)
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Minta OPD Kelola APBD 2026 Tepat Sasaran

Editor: Fetra Tumanggor
25 November 2025 | 20:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar dapat mengelola anggaran APBD...

Baca SelengkapnyaDetails
longsor sibolga mencapai titik paling parah di kawasan belakang smp negeri 5, menewaskan empat warga dan menghancurkan lima rumah.
News

Ini Titik Terparah Longsor Sibolga, Jumlah Korban Diduga Masih Bertambah

Editor: Zainal Efendi
25 November 2025 | 20:28 WIB

Sinata.id - Serangkaian longsor yang menghantam Kota Sibolga sejak Selasa (25/11/2025) siang menyisakan satu lokasi yang menjadi pusat duka terdalam,...

Baca SelengkapnyaDetails
enam titik longsor besar melanda kota sibolga setelah diguyur hujan deras tanpa henti. sejumlah rumah hancur, ada korban tewas dan hilang.
News

Ini 6 Titik Longsor Sibolga, Korban Hilang dan Tewas Bermunculan

Editor: Zainal Efendi
25 November 2025 | 20:13 WIB

Sinata.id - Hujan deras yang mengguyur Kota Sibolga sejak Senin pagi memicu enam titik longsor besar yang melumpuhkan permukiman, menelan...

Baca SelengkapnyaDetails
terkuak pada rapat kerja (raker) komisi iii dprd pematangsiantar bersama bpbd, bahwa korban bencana angin kencang lambat mendapat bantuan, karena camat (pihak kecamatan) lamban memberikan data korban kepada bpbd.
Pematangsiantar

Terkuak, Korban Bencana Lambat Terima Bantuan Karena Camat Lamban Berikan Data

Editor: Gunawan Purba
25 November 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Terkuak pada rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Pematangsiantar bersama BPBD, bahwa korban bencana angin kencang lambat...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Ini Alasan Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi kepada Ira Puspadewi

25 November 2025 | 21:37 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Minta OPD Kelola APBD 2026 Tepat Sasaran

25 November 2025 | 20:46 WIB
News

Ini Titik Terparah Longsor Sibolga, Jumlah Korban Diduga Masih Bertambah

25 November 2025 | 20:28 WIB
News

Ini 6 Titik Longsor Sibolga, Korban Hilang dan Tewas Bermunculan

25 November 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Terkuak, Korban Bencana Lambat Terima Bantuan Karena Camat Lamban Berikan Data

25 November 2025 | 19:58 WIB
News

Madina Dikepung Air Bah Setinggi Atap Rumah, 1.200 Keluarga Mengungsi Massal

25 November 2025 | 19:53 WIB
News

Babak Baru Kasus Kematian Dwinanda Linchia Levi, Istri AKBP Basuki Diperiksa, Terancam Dipecat!

25 November 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Lantai dan Kanopi Mulai Terpasang, Kios Darurat Pasar Horas Dikebut

25 November 2025 | 19:18 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Kukuhkan Pengurus Baznas 2023–2028

25 November 2025 | 19:10 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Ajak Bangun Generasi Sehat, Cerdas Berkarakter dan Berakhlak Mulia

25 November 2025 | 19:04 WIB
Nasional

Menteri Mukhtarudin: Tak Ada Toleransi bagi Pejabat yang Meloloskan PMI Ilegal

25 November 2025 | 19:01 WIB
News

Skandal Suap Proyek OKU: 4 Tersangka Baru Dibekuk, Total Jadi 10 Orang

25 November 2025 | 18:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com