Pematangsiantar, Sinata.id — Kematian seorang pegawai koperasi harian berinisial DDP (24) menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar bagi pihak keluarga.
Kasus Kematian Pegawai Koperasi di Siantar
DDP yang sehari-hari bekerja di sebuah koperasi yang berlokasi di Jalan Parapat KM 5.5, Pematangsiantar, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang dan sempat dilarikan ke RS Harapan, Kamis, 17 April 2025.
FS, keluarga korban di Pematangsiantar menyebut, penyebab kematian DDP tak mendapat penjelasan yang lengkap dari tempat korban bekerja sehingga mengundang tanya.
“Saya hanya diberitahu bahwa dia kejang-kejang, lalu dibawa ke RS Harapan dan meninggal. Tidak ada informasi lanjutan soal penyebab pastinya,” ujarnya.
FS menambahkan dari surat keterangan rumah sakit disebutkan korban masuk sekitar pukul 12.50 WIB dan meninggal pukul 13.05 WIB. Artinya di rumah sakit hanya sekitar 15 menit.
Dia menyayangkan informasi yang minim terkait kematian almarhum. Terlebih lagi menurutnya pihak koperasi terkesan kurang kooperatif ketika ditanya balik soal kronologi kematian. Padahal dia perlu tau guna menyampaikan kepada orangtua korban di Sidikalang.
“Bagusnya saya bertanya tetapi mereka malah marah-marah. Malahan dibilang ‘ini bukan kantor polisi, bapak jangan menginterogasi kami’,” katanya menirukan dialog yang terjadi di rumah sakit.
Jenazah DDP telah dipulangkan ke rumah orangtuanya di Sidikalang. Namun keluarga menyayangkan kurangnya keterbukaan dari pihak koperasi tempat DPP bekerja. Dia berharap ada kejelasan terkait apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian almarhum.
“Untuk sekarang biarlah dulu keluarga mengurus pemakaman almarhum. Sembari menunggu kabar dari orangtuanya selanjutnya,” tukasnya.
Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya kejadian tersebut. (*)