Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Kemendagri Warning Pemda Percepat Penetapan Batas Desa

Editor: Tumpal Pandapotan
24 November 2025 | 14:28 WIB
Rubrik: Nasional
kementerian dalam negeri mendorong percepatan penetapan batas desa sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah perselisihan antarwilayah.

Ilustrasi. batas desa sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah perselisihan antarwilayah. ist

ADVERTISEMENT

Jakarta, SInata.id – Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan penetapan batas desa sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah perselisihan antarwilayah.

Penekanan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, yang menilai persoalan batas desa kerap memicu konflik hingga berujung kekerasan.

Tomsi mengingatkan bahwa persoalan batas wilayah bukan sekadar masalah administratif, melainkan faktor pemicu ketegangan sosial yang berulang di sejumlah daerah.

Dalam kegiatan Sosialisasi dan Rakor Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2025, ia mengungkapkan capaian penegasan batas desa saat ini baru sekitar 14,4 persen—angka yang dinilai jauh dari memadai.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya mengejar target minimal, tetapi juga mampu melampaui capaian yang telah ditetapkan sebagai bentuk komitmen bersama.

Tomsi menilai perubahan pola kerja harus dimulai dari kesadaran setiap pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian batas desa.

Tomsi juga memperingatkan bahwa jika peningkatan kinerja tetap berjalan stagnan seperti sekarang, capaian nasional dalam lima tahun ke depan hanya bertambah sekitar enam sampai tujuh persen. Dengan begitu, total progres nasional baru akan menyentuh kisaran 21 persen.

“Dengan laju seperti itu, kapan kita bisa mencapai penyelesaian sepenuhnya?” ungkapnya.

Untuk mempercepat proses, Kemendagri meminta pemda fokus lebih dulu pada desa-desa yang tidak memiliki sengketa batas, agar penyelesaian administrasi dapat dilakukan lebih cepat.

Sementara itu, desa yang masih menghadapi konflik disarankan ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus sesuai kebutuhan masing-masing.

Dia mentarakan, desa yang batasnya sudah jelas dan telah disepakati para pihak harus segera diproses, sebab percepatan administratif dari wilayah yang aman sangat menentukan kemajuan nasional secara keseluruhan. (*)

Berita Terkait

presiden ri, prabowo subianto minta badan riset dan inovasi nasional (brin) untuk memanfaatkan periset yang ada di tanah air.
Nasional

Presiden Minta BRIN Manfaatkan Periset Hebat Tanah Air

Editor: Gunawan Purba
24 November 2025 | 22:03 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden RI, Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memanfaatkan periset yang ada di...

Baca SelengkapnyaDetails
dirjen pajak merespons fatwa mui soal bumi dan hunian tak layak kena pajak. djp menegaskan pbb-p2 menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Nasional

Respons Fatwa MUI soal Pajak Bumi dan Hunian, Dirjen Pajak Siap Duduk Bareng

Editor: Ariami Tambunan
24 November 2025 | 20:34 WIB

Sinata.id - Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu keresahan di berbagai daerah akhirnya mendapat respons resmi dari...

Baca SelengkapnyaDetails
fatwa pajak berkeadilan yang diterbitkan mui menegaskan larangan pajak berulang untuk rumah dan tanah hunian.
Nasional

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Larang PBB Ganda untuk Rumah Tinggal

Editor: Ariami Tambunan
24 November 2025 | 20:24 WIB

Sinata.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengetuk fatwa baru yang langsung menyita perhatian publik. Dalam Munas XI di Jakarta,...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi iii dpr ri, adang daradjatun, menegaskan bahwa rancangan undang-undang (ruu) penyesuaian pidana perlu dijadikan instrumen utama harmonisasi pemidanaan di seluruh tingkat regulasi.
Nasional

RUU Penyesuaian Pidana Perlu Dijadikan Instrumen Utama Harmonisasi Pemidanaan

Editor: Gunawan Purba
24 November 2025 | 20:15 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana perlu dijadikan instrumen...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah tawarkan diskon transportasi nataru, kai beri potongan 30 persen
Nasional

Jelang Nataru, KAI Umumkan Tiket Murah untuk 66 Kereta Ekonomi Komersial

Editor: Tumpal Pandapotan
24 November 2025 | 14:07 WIB

Jakarta, Sinata.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pemanfaatan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi pada periode libur Natal...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com