Pematangsiantar, Sinata.id – Plt Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Charles YP Siregar, menolak membuka informasi mengenai besaran anggaran Reses dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tahun 2025 kepada publik. Sikap tertutup ini justru memicu kritik tajam atas lemahnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sikap Charles menolak memberi informasi publik sangat kental terasa kala wartawan menemuinya di Kantor DPRD Jalan Adam Malik, Senin (20/10/2025). Namun Charles saat itu hanya bilang sabar kepada media.
“Bentar ya, masih ada rapat,” ujarnya sambil berjalan mengarah ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD.
Tak lama kemudian ia keluar dari ruangan tersebut dan hendak menuju ruangan lainnya. Kesempatan ini turut dimanfaatkan wartawan yang masih menunggu dan menanya lagi hal yang sama. Namun, lagi-lagi Charles hanya mengeluarkan kata pamungkas “sabar”.
Tak jelas alasan Charles terkesan menutup-nutupi informasi terkait uang rakyat. Meski telah ditemui langsung maupun dihubungi lewat pesan WhatsApp ia juga tak mau bicara.
Akademisi: Transparansi Bukan Ancaman, Melainkan Kewajiban!
Ketidakterbukaan ini mendapat kecaman dari kalangan akademisi. Rindu Erwin Marpaung, Akademisi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, menyatakan bahwa transparansi anggaran publik adalah fondasi demokrasi, bukan sebuah ancaman.
“Ketika dana publik dikelola tanpa transparansi, itu bukan sekadar masalah administrasi. Itu bentuk kontrol kekuasaan yang menyingkirkan publik dari ruang pengawasan,” tegasnya, Selasa (21/10).
Menurut ia, transparansi bukanlah ancaman tapi lebih kepada cara untuk memulihkan kepercayaan publik. Kalau benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak ada alasan untuk takut diawasi
Rindu Marpaung melihat masalah ini lebih dalam. Menurutnya, ketertutupan informasi adalah bentuk kekuasaan simbolik yang melemahkan partisipasi publik.
Dijelaskannya, kegiatan seperti Reses dan Sosper berpotensi menjadi sekadar seremonial pencairan dana tanpa dampak nyata jika tidak disertai keterbukaan.
Ia mendesak DPRD untuk segera mempublikasikan rincian anggaran dan laporan pertanggungjawaban dana Reses dan Sosper kepada publik. “Keterbukaan itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota dewan telah melaksanakan Reses di daerah pemilihannya. Namun, hingga saat ini, informasi mengenai berapa besar dana yang dikucurkan untuk kegiatan-kegiatan tersebut masih diselimuti kabut ketidakpastian. (SN15)