MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Kepala DPM PTSP Ungkap Fakta Cafe Lotta: Izin Masih Kafe, Tapi Operasi...
WA FB
Pematangsiantar

Kepala DPM PTSP Ungkap Fakta Cafe Lotta: Izin Masih Kafe, Tapi Operasional Sudah Seperti Bar

T Editor : Tigor Munthe | 06 May 2026 | 17:28 WIB
Kepala DPM PTSP Ungkap Fakta Cafe Lotta: Izin Masih Kafe, Tapi Operasional Sudah Seperti Bar
Cafe Lotta. (Foto: Sinata.id)

Pematangsiantar, Sinata.id - Status perizinan Cafe Lotta kembali menjadi sorotan. Meski hingga kini hanya mengantongi izin sebagai kafe, tempat hiburan tersebut disebut sudah beroperasi layaknya bar.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pematangsiantar, Hammam Sholeh, Rabu (6/5/2026).

“Lotta itu punya izin kafe, walaupun sudah masuk kategori bar,” ujar Hammam.

Menurutnya, ada sejumlah indikator yang membuat operasional Cafe Lotta dinilai telah masuk kategori bar.

Di antaranya keberadaan meja khusus penyajian minuman hingga penjualan minuman beralkohol di lokasi usaha.

Hammam menjelaskan, izin operasional tempat hiburan malam (THM) seperti bar merupakan kewenangan DPM PTSP Provinsi Sumatera Utara setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.

“Prosesnya lama itu, kami dengar dari pemiliknya sedang dalam pengurusan,” katanya.

Meski proses pengurusan izin disebut masih berjalan, Hammam menegaskan secara aturan usaha yang belum memiliki izin sesuai kategori seharusnya tidak diperbolehkan beroperasi.

“Secara regulasi, seharusnya tidak boleh beroperasi apabila tidak ada izinnya,” tegasnya.

Cafe Lotta sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah terjadi kasus pembunuhan di lokasi tersebut pada Januari 2026 yang menyebabkan seorang warga Kabupaten Simalungun meninggal dunia.

Pernyataan DPM PTSP ini pun memunculkan sorotan terhadap pengawasan usaha hiburan malam di Kota Pematangsiantar, terutama terkait kesesuaian izin usaha dengan aktivitas operasional di lapangan. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.