MENU
Kepsek MAN Siantar dan Komite Ternyata Ipar, Akademisi Soroti Konflik...
WA FB
Pematangsiantar

Kepsek MAN Siantar dan Komite Ternyata Ipar, Akademisi Soroti Konflik Kepentingan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 07 Oct 2025 | 19:31 WIB
Kepsek MAN Siantar dan Komite Ternyata Ipar, Akademisi Soroti Konflik Kepentingan
Bismar Sibuea. ist

Pematangsiantar, Sinata.id - Hubungan saudara ipar antara Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar Lintong Sirait dan Ketua Komite Imran Simanjuntak, tuai sorotan. Hubungan itu dinilai berpotensi melanggar peraturan dan memicu konflik kepentingan, yang diduga menjadi akar penyebab aksi spanduk mosi tidak percaya dari wali murid dan guru terkait pengelolaan Dana BOS dan Dana Komite.

Akademisi dari Universitas Simalungun Dr Bismar Sibuea menyatakan bahwa hubungan keluarga semacam itu bertentangan dengan semangat Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010.

"Kepala Sekolah diwajibkan untuk lepas dari konflik kepentingan, yang mana salah satunya bisa terjadi jika kepala sekolah dengan komite sekolah adalah saudara ipar," ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurut Bismar, kondisi itu bisa menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi pengawasan dana. Komite Sekolah, yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas independen terhadap penggunaan Dana BOS dan Dana Komite, dianggap kehilangan objektivitasnya karena hubungan keluarga dengan pimpinan madrasah.

"Mosi tidak percaya yang terjadi di sekolah MAN Pematangsiantar mungkin berangkat dari status Kepala Sekolah dan ketua komite adalah ipar," ujarnya.

"Kemenag melalui Kakanwil supaya berkaca dari momen ini, sebaiknya mengevaluasi terkait pelaporan dan memberikan perhatian pada posisi Kepsek dan Komite yang kebetulan adalah saudara ipar," tuturnya. Ia menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS yang diatur Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 adalah hal yang mutlak. Hanya perlu kejelasan mengenai sejauh mana laporan penggunaan dana harus disampaikan kepada orang tua siswa.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar, H Al Ahyu, menyatakan belum menerima informasi atas ribut-ribut yang terjadi.

"Belum ada kabar, tapi tentu akan kami dalami. Penetapan sanksi akan dilakukan sesuai prosedur," ujarnya dari seberang telepon. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.