Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Ketua DPRD Siantar Setuju Perda Pengelolaan Sampah Direvisi

Editor: Gunawan Purba
18 Oktober 2025 | 23:06 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
ketua dprd kota pematangsiantar timbul lingga sh setuju perda nomor 12 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah direvisi.

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga didampingi Jalatua Hasugian dan Rudolf Hutabarat

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga SH setuju Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah direvisi.

Pernyataan setuju disampaikan Timbul Lingga saat ia selaku Anggota DPRD Kota Pematangsiantar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 12 Tahun 2011 di halaman gedung wakil rakyat, Sabtu 18 Oktober 2025.

Sosper diikuti ratusan jurnalis, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya sebagai peserta. Dengan nara sumber, Dosen Universitas Simalungun (USI) Jalatua Hasugian, dan moderator mantan anggota dewan Rudolf Hutabarat.

Sejumlah jurnalis, seperti Imran Nasution, Dosmaria Saragih dan lainnya, pada sesi tanya jawab menyampaikan penilaian mereka tentang Perda Nomor 12 Tahun 2011 tidak lagi relevan dan antar pasal ada yang tidak sinkron.

“Sekarang kan sudah banyak kota zero waste, nol sampah. Dikelola dengan daur ulang. Kalau engga salah, belum waktu yang lalu ada perusahaan Cina yang datang ke Wali Kota Pak Wesly, katanya siap untuk mengelola sampah. Jadi ini kan bahas ruang teknologi juga tentang pengelolaan sampah,” ucap Imran.

Sedangkan Dosmaria menyoroti adanya warga yang terkesan tidak dikenakan biaya retribusi sampah, karena penagihan retribusi melalui PDAM Tirta Uli, sehingga tidak seluruh wajib retribusi dapat tertagih. Sebab, tidak semua wajib retribusi tercatat sebagai pelanggan PDAM.

Terhadap penilaian itu, Jalatua Hasugian menyatakan sependapat, dan ia juga sepakat, agar sebaiknya Perda Nomor 12 Tahun 2011 segera direvisi, karena menurutnya, juga sudah tidak lagi relevan, salah satunya dengan perkembangan tekhnologi pengelolaan sampah saat ini.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Timbul Lingga mengakui pengelolaan sampah di Kota Pematangsiantar masih dilakukan secara manual. Ia juga menilai, revisi terhadap Perda Nomor 12 Tahun 2011 perlu dilakukan, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Yang menarik tadi, sanksi. Memang itu yang saya katakan tadi. Turunan dari Perda ini adalah Peraturan Wali Kota, itu yang kita belum tahu, apakah sudah ada. Apakah masih mau dibuat, itu yang kita engga tahu. Mungkin ini juga jadi tugas teman teman pers untuk mempertanyakan ke Wali Kota,” ucap Timbul.

Katanya, DPRD Kota Pematangsiantar akan menindaklanjuti masukan dari peserta sosialisasi. Serta akan mendorong pemerintah kota untuk memperkuat penegakan perda dan  mempercepat penyusunan peraturan pelaksanaannya. (SN15)

Berita Terkait

7 orang mendaftar seleksi dewan pengawas pd pasar horas jaya
Pematangsiantar

7 Orang Mendaftar Seleksi Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya

Editor: Tumpal Pandapotan
12 November 2025 | 20:57 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ketua Umum Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P3B), Noubel Marpaung, didampingi puluhan anggota P3B dan Aliansi Pedagang Pasar...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota dprd pematangsiantar, alex damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial (bansos) yang nyaris tidak pernah menyentuhnya.
Pematangsiantar

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 18:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota DPRD Pematangsiantar, Alex Damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial...

Baca SelengkapnyaDetails
di rumah papan yang sudah reyot, mika boru pasaribu tinggal bersama cucunya yang sudah yatim, dan usianya belum pula genap 4 tahun. hidup mereka serba kekurangan.
Pematangsiantar

Potret Ketidakadilan di Siantar, Warga Miskin Tak Terima Bansos, Aspirasi “Terlantar” di DPRD

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 14:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di rumah papan yang sudah reyot, Mika boru Pasaribu tinggal bersama cucunya yang sudah yatim, dan usianya...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil ketua dprd pematangsiantar frengki boy saragih saat memberikan sambutan pada syukuran ulang tahun partai nasdem ke-14 di kantor partai nasdem jl. pattimura, pematangsiantar, selasa, 11 november 2025. (foto: fetra tumanggor/sinata)
Pematangsiantar

Frengki Boy Saragih: Periode Mendatang Partai Nasdem akan Jadi Ketua DPRD Pematangsiantar

Editor: Fetra Tumanggor
12 November 2025 | 13:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih menyebut pada periode mendatang Partai Nasdem akan menjadi pemenang dan...

Baca SelengkapnyaDetails
saksi pemilik hotel cahaya kasih bikin gelak tawa di sidang kasus pembunuhan maya
Pematangsiantar

Saksi Pemilik Hotel Cahaya Kasih Bikin Gelak Tawa di Sidang Kasus Pembunuhan Maya

Editor: Tumpal Pandapotan
11 November 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Suasana sidang kasus pembunuhan Juliana Lumbantoruan alias Maya di Pengadilan Negeri Pematangsiantar hari ini, Selasa (11/11/2025) menjadi penuh...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Australia Paul Keating

12 November 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

7 Orang Mendaftar Seleksi Dewan Pengawas PD Pasar Horas Jaya

12 November 2025 | 20:57 WIB
Nasional

Pinogu Cermin Persoalan Ribuan Desa Tanpa Kepastian Hukum pada Kawasan Hutan

12 November 2025 | 20:49 WIB
News

Kombes Calvijn Ungkap Fakta Kasus Kematian Ade Silvia Nasution

12 November 2025 | 20:35 WIB
Nasional

DPR RI Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

12 November 2025 | 20:28 WIB
Dunia

Pesawat Militer C-130 Jatuh di Georgia, 20 Prajurit Gugur

12 November 2025 | 20:21 WIB
Nasional

Nasaruddin Umar Lantik 21 Pejabat Baru di Lingkungan Kemenag

12 November 2025 | 20:10 WIB
Nasional

101.786 Guru Madrasah dan Agama Lulus PPG 2025, Kemenag Naikkan Tunjangan hingga Rp2 Juta

12 November 2025 | 19:56 WIB
News

Kecam Perilaku Gus Elham Yahya, PBNU Bentuk Satuan Tugas SAKA Jaga Marwah Dakwah Islam

12 November 2025 | 19:40 WIB
News

Profil Gus Elham Yahya, Pendakwah yang Viral Karena Kasus Cium Bibir Anak Perempuan

12 November 2025 | 19:29 WIB
Pematangsiantar

Anggota DPRD Siantar Alex Damanik Bantu Warga Miskin Pencari Keadilan

12 November 2025 | 18:41 WIB
News

Pendakwah Elham Yahya Luqman Dikecam Usai Video Cium Anak Perempuan Viral

12 November 2025 | 17:45 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com