MENU
Ketua Golkar Siantar Datangi Unit Tipikor Polres, Dua Jam di Dalam Rua...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Ketua Golkar Siantar Datangi Unit Tipikor Polres, Dua Jam di Dalam Ruangan

J Editor : Jansen Siahaan | 12 Feb 2026 | 13:03 WIB
Ketua Golkar Siantar Datangi Unit Tipikor Polres, Dua Jam di Dalam Ruangan
Mangatas Silalahi (baju hitam) saat keluar dari Unit Tipikor Polres Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua Partai Golkar Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi, mendatangi Mapolres Pematangsiantar pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kedatangan tokoh politik tersebut langsung menyita perhatian. Ia terlihat memasuki ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Mangatas langsung menuju ruangan Tipikor setibanya di Mapolres. Ia berada di dalam ruangan tersebut selama kurang lebih dua jam.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Mangatas tampak keluar dari ruangan Tipikor. Namun, saat dikonfirmasi wartawan mengenai maksud dan tujuan kedatangannya, ia enggan memberikan penjelasan secara rinci.

“Belum selesai ini, nanti saya kembali lagi,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Pernyataan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik mengenai tujuan kehadirannya, apakah terkait pemeriksaan, klarifikasi, atau urusan lain yang masih dalam proses.

Sementara itu, Kepala Unit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, saat dikonfirmasi juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyebutkan bahwa proses masih berlangsung.

“Terkait Pak Mangatas, kami belum dapat memberikan keterangan karena prosesnya masih berjalan,” ujar Hamdani.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti agenda maupun kapasitas Mangatas dalam kunjungannya ke Unit Tipikor. Apakah sebagai pihak yang dimintai klarifikasi, saksi, atau dalam kapasitas lain, pihak kepolisian masih belum membuka informasi tersebut.

Perkembangan selanjutnya masih dinantikan publik, mengingat posisi Mangatas sebagai pimpinan partai politik di Kota Pematangsiantar memiliki perhatian tersendiri. (SN10)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.