Peunaron, Sinata.id – Ketua Karang Taruna Kecamatan Peunaron, Raden Wijaya Siregar, memberikan pernyataan resmi guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan penangkapan pelaku tindak asusila yang sempat dikaitkan dengan kasus sebelumnya. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Jumat malam, 18 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketua Karang Taruna Peunaron, Raden Wijaya Siregar
Dalam keterangannya kepada awak media, Raden menegaskan bahwa terdapat kekeliruan dalam pemberitaan yang beredar. Ia menyatakan bahwa individu yang ditangkap dalam insiden kedua bukanlah orang yang sama dengan pelaku pada kasus terdahulu.
“Pelaku yang ditangkap dalam kejadian kedua bukan orang yang sama, Bang. Kasusnya pun berbeda. Ini terkait dugaan pencurian sepeda motor. Namun karena tidak ditemukan cukup bukti, yang bersangkutan telah dibebaskan,” jelasnya.
Selain itu, Raden turut menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa rumah kos milik Kepala SMP Negeri 1 Peunaron menjadi lokasi terjadinya tindakan asusila. Menurutnya, informasi tersebut perlu diluruskan karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta mencemarkan nama baik pihak yang sebenarnya tidak terlibat.
Karang Taruna Desa Alur Pinang dalam hal ini juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat mengedepankan klarifikasi ini sebagai sumber informasi yang sahih dan berimbang. Mereka juga mengingatkan agar media lebih berhati-hati serta menjunjung tinggi prinsip verifikasi sebelum menyajikan berita yang dapat memengaruhi reputasi seseorang. (*)