MENU
Kinerja Bea Cukai Pematangsiantar Disorot, Akses Informasi Dinilai Ter...
WA FB
Pematangsiantar

Kinerja Bea Cukai Pematangsiantar Disorot, Akses Informasi Dinilai Tertutup

J Editor : Jansen Siahaan | 09 Feb 2026 | 12:06 WIB
Kinerja Bea Cukai Pematangsiantar Disorot, Akses Informasi Dinilai Tertutup
Kantor Bea Cukai Pematangsiantar . (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Pematangsiantar kembali menjadi sorotan.

Kepala KPPBC Pematangsiantar, Raden Herman Hermawan, dinilai kurang transparan dalam menjalankan tugas dan fungsi institusi sebagai penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Sorotan tersebut mencuat seiring sulitnya awak media memperoleh informasi resmi dari kantor Bea Cukai Pematangsiantar. Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis justru menghadapi prosedur yang dinilai berbelit-belit dan terkesan menghambat keterbukaan informasi publik.

Saat mendatangi kantor Bea Cukai Pematangsiantar untuk meminta klarifikasi, awak media diarahkan oleh dua petugas keamanan agar terlebih dahulu memasukkan surat resmi sebagai syarat memperoleh informasi atau konfirmasi dari pihak kantor.

“Harus menggunakan surat terlebih dahulu, Bang. Nanti akan disampaikan, baru bisa dilakukan konfirmasi,” ujar salah satu petugas keamanan, Senin (9/2/2026).

Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang, khususnya bagi institusi negara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat serta berada dalam pengawasan publik.

Pengalaman serupa juga disampaikan oleh jurnalis lain. Ia mengaku telah mengajukan surat permohonan konfirmasi sejak dua bulan lalu, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban atau klarifikasi dari pihak Bea Cukai Pematangsiantar.

“Kami sudah mengikuti prosedur yang diminta dengan memasukkan surat resmi. Namun sudah dua bulan berlalu tanpa balasan atau penjelasan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujarnya.

Situasi tersebut memperkuat anggapan bahwa kinerja Bea Cukai Pematangsiantar terkesan tidak responsif, tertutup, dan kurang terbuka terhadap kritik. Publik pun mulai mempertanyakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan, terutama terkait peredaran barang ilegal serta pelanggaran cukai di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.

Sikap tertutup dan lambannya respons terhadap media dinilai berpotensi memicu spekulasi serta persepsi negatif di tengah masyarakat. Padahal, media memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial dan jembatan informasi antara pemerintah dan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea Cukai Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi secara berulang.

Publik kini menunggu langkah Bea Cukai Pematangsiantar untuk membuka ruang komunikasi secara transparan dan menjawab berbagai sorotan yang terus menguat. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.