MENU
Kios Darurat Pasar Horas Habiskan Rp3,7 Miliar, Pedagang Protes Kualit...
WA FB
Pematangsiantar

Kios Darurat Pasar Horas Habiskan Rp3,7 Miliar, Pedagang Protes Kualitas Bangunan

J Editor : Jansen Siahaan | 09 Mar 2026 | 22:54 WIB
Kios Darurat Pasar Horas Habiskan Rp3,7 Miliar, Pedagang Protes Kualitas Bangunan
Kepala BPBD Pematangsiantar Dedi Harahap. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Polemik pembangunan kios darurat di kawasan Gedung IV Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, kembali menjadi perhatian publik.

Setelah sebelumnya diprotes pedagang karena kualitas bangunan dinilai kurang memadai, kini terungkap bahwa proyek tersebut menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan penelusuran, pembangunan kios darurat tersebut menggunakan dana sekitar Rp3,7 miliar yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar, Dedi Harahap, membenarkan besaran anggaran tersebut saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (9/3/2026).

“Anggarannya sekitar Rp3,7 miliar dari pos belanja tidak terduga BPBD. Dana tersebut digunakan untuk penanganan keadaan darurat dan biasanya dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung,” ujar Dedi.

BPBD Hanya Mendampingi Pekerjaan

Meski anggaran berasal dari pos BPBD, Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat secara penuh dalam pelaksanaan proyek pembangunan kios darurat tersebut. Menurutnya, BPBD hanya menurunkan tim ahli untuk mendampingi proses pekerjaan di lapangan.

“Dari BPBD hanya tim ahli yang mendampingi pekerjaan tersebut,” katanya.

Saat ditanya mengenai informasi bahwa proyek tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, Dedi mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

“Saya belum mengetahui informasi itu,” ujarnya singkat.

Sekda Pematangsiantar Jadi PPK

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menjelaskan alasan dirinya tidak bersedia menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan kios darurat tersebut.

Ia menyebutkan tidak mengikuti proses proyek sejak awal sehingga memilih tidak mengambil tanggung jawab sebagai PPK.

“Saya tidak mengikuti prosesnya sejak awal karena sebelumnya bukan saya yang menjabat di sini,” jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa posisi PPK dalam proyek pembangunan kios darurat Pasar Horas tersebut dipegang oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Pedagang Keluhkan Kondisi Kios

Terungkapnya nilai anggaran Rp3,7 miliar tersebut semakin menambah sorotan publik terhadap pembangunan kios darurat Pasar Horas.

Sebelumnya, sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi bangunan yang dinilai belum layak. Beberapa di antaranya menyebutkan atap kios bocor saat hujan serta sistem drainase yang kurang baik sehingga menimbulkan genangan air di sekitar kios.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.