Jakarta, Sinata - Lonjakan kasus campak yang menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) menjadi sorotan tajam parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyebut situasi tersebut sebagai peringatan keras bagi sistem kesehatan nasional agar segera berbenah.
Menurutnya, fakta itu tak boleh dipandang sekadar statistik global. Ia menilai tingginya kasus campak mencerminkan belum meratanya cakupan imunisasi di berbagai daerah. Padahal, secara medis, penyakit ini dapat dicegah melalui vaksinasi yang konsisten dan menyeluruh.
“Angka 95 persen itu bukan formalitas laporan. Itu adalah batas minimal untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Begitu ada wilayah dengan cakupan rendah, celah wabah terbuka. Anak-anak menjadi kelompok paling berisiko,” ujar Nurhadi, Senin (23/2/2026).
Ia memaparkan sejumlah faktor yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Dampak pandemi Covid-19, misalnya, sempat membuat program imunisasi rutin terganggu dan hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Selain itu, ketimpangan layanan kesehatan di wilayah terpencil dan kepulauan masih menjadi tantangan nyata. Tak kalah penting, maraknya misinformasi turut memengaruhi tingkat kepercayaan sebagian masyarakat terhadap vaksinasi.
Politikus dari Fraksi Partai NasDem tersebut menegaskan, perlindungan kesehatan anak harus ditempatkan sebagai prioritas negara. DPR, kata dia, akan mendorong Kementerian Kesehatan mempercepat program imunisasi kejar secara nasional, memperkuat sistem surveilans epidemiologi, serta memastikan respons cepat di setiap indikasi KLB.
“Kami ingin distribusi vaksin dan tenaga kesehatan benar-benar menjangkau seluruh daerah. Target 95 persen itu harus tercapai merata di setiap kabupaten dan kota, bukan hanya terlihat tinggi di angka nasional,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur VI itu.
Nurhadi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut keberhasilan imunisasi sangat bergantung pada pelaksanaan teknis di tingkat lokal, mulai dari pendataan sasaran hingga pengawasan lapangan.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa persoalan ini bukan semata soal reputasi Indonesia di panggung global.
“Ini tentang tanggung jawab negara menjaga generasi masa depan. Imunisasi adalah hak anak, dan negara wajib memastikannya terpenuhi tanpa memandang wilayah maupun latar belakang sosial,” ujarnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.