Jakarta, Sinata.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel empat perusahaan besar -termasuk BUMN, tambang emas, dan pengembang PLTA- yang diduga menjadi penyebab utama bencana banjir bandang di Sumatera.
Kebijakan ini diputuskan setelah investigasi awal menunjukkan kerusakan parah pada daerah aliran sungai (DAS). Berikut daftar empat perusahaan tersebut.
Ke-empat perusahaan tersebut, di antaranya, PT Agincourt Resources (perusahaan tambang emas Martabe), PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) (pengembang PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (BUMN holding perkebunan dengan lahan >1,1 juta hektar) dan PT Sago Nauli (perusahaan kelapa sawit di Mandailing Natal).
Langkah ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri LHK, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, pada Selasa (9/12/2025).
Penyegelan terhadap 3 perusahaan pertama dilakukan pada Jumat (5/12), sementara PT Sago Nauli menyusul pada Minggu (7/12).Penyegelan didasari pada dugaan kuat bahwa operasi perusahaan-perusahaan tersebut telah merusak hutan dan daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.
“Dugaan awal menunjukkan pembabatan hutan membuat DAS tertekan dan memicu erosi besar,” ungkapnya. Erosi inilah yang diduga berkontribusi signifikan terhadap terjadinya banjir bandang.
Investigasi Terhadap 8 Perusahaan Lain
Operasi pencegahan kerusakan lingkungan ini belum berhenti. KLH tengah memperluas pemeriksaan dengan memanggil delapan perusahaan lain yang diduga terlibat dalam perusakan hutan di DAS Batang Toru.
“KLH masih melakukan pemanggilan terhadap 8 perusahaan... Empat hari ini, besok lainnya menyusul,” pungkas Diaz.
Berikut profil singkat empat perusahaan:1. Sang Raja Perkebunan Negara: PTPN III
Ia bukan sekadar perusahaan, melainkan holding BUMN perkebunan terbesar yang menguasai hamparan seluas 1,18 juta hektare—hampir setara dengan luas Provinsi Bali.
Sebagai induk dari grup PTPN, perusahaan ini mengendalikan lebih dari 817 ribu hektare lahan tanam, dengan kelapa sawit sebagai rajanya (733.378 ha).
Dibentuk melalui restrukturisasi besar-besaran pada 2014, PTPN III adalah tangan panjang negara di bisnis komoditas perkebunan dari sawit hingga teh, dengan jaringannya menyebar ke seluruh Indonesia.
2. Proyek Mega Energi: PLTA Batang Toru
Lebih dari sekadar pembangkit listrik, PLTA Batang Toru adalah proyek energi hijau terbesar di Sumatera (510 MW) yang digadang-gadang mampu memasok 15% kebutuhan puncak listrik Sumatera Utara.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.