MENU
KMP di Pematangsiantar Didampingi Tim Ahli Kemenkop
WA FB
Pematangsiantar

KMP di Pematangsiantar Didampingi Tim Ahli Kemenkop

T Editor : Tumpal Pandapotan | 07 Oct 2025 | 20:43 WIB
KMP di Pematangsiantar Didampingi Tim Ahli Kemenkop
Gading

Pematangsiantar, Sinata.id - Upaya mempercepat akses permodalan, baik dari anggota maupun Bank Himbara, untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) di Pematangsiantar kini mendapatkan pendampingan khusus dari tenaga ahli yang ditugaskan langsung oleh Kementerian Koperasi RI.

Langkah strategis ini diwujudkan dengan menugaskan dua orang Project Management Officer (PMO) dan lima orang Business Assistant (BA).

Koordinator PMO Kota Pematangsiantar, Gading Simangunsong, menegaskan bahwa kehadiran tim ini merupakan perpanjangan tangan Kemenkop.

“Kami akan fokus bekerjasama dengan Dinas Koperasi Kota Pematangsiantar & para Business Assistant (BA) yang bertugas untuk membantu penyusunan proposal bisnis serta pendampingan pengembangan usaha setiap KMP,” ujar Gading, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan membantu Dinas Koperasi setempat agar para pengurus KMP dapat segera menyusun proposal bisnis. Proposal tersebut nantinya akan digunakan untuk memperoleh modal, baik dari anggota maupun melalui pinjaman ke Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Dia juga berharap para pengurus KMP dapat proaktif berkoordinasi dengan BA agar proposal yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan peluang usaha di kelurahan masing-masing.

Di sisi lain, Tenaga Ahli PMO Pematangsiantar, Eky Novrialdi, memaparkan langkah awal yang mendesak. Ia menekankan pentingnya pendaftaran semua KMP ke dalam Simkopdes (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa).

“Saya menghimbau kepada para Ketua KMP, agar segera mempercepat pendaftaran Simkopdes supaya proposal bisnis yang disusun memenuhi secara administratif,” ujar Eky. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.