MENU
Koalisi Masyarakat Sipil Parapat-Ajibata Serukan Penutupan TPL
WA FB
Berita

Koalisi Masyarakat Sipil Parapat-Ajibata Serukan Penutupan TPL

G Editor : Gunawan Purba | 07 Sep 2025 | 17:14 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Parapat-Ajibata Serukan Penutupan TPL
Unjuk rasa Koalisi Masyarakat Sipil Parapat-Ajibata

Simalungun, Sinata.Id - Koalisi Masyarakat Sipil Parapat-Ajibata lakukan aksi unjuk rasa di depan Polsek Parapat, Jalan SM Raja, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (6/9/2025).

Selain menyuarakan isu nasional, koalisi juga menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Menurut pengunjuk rasa, TPL tidak membawa kesejahteraan. Melainkan, justru menjadi sumber kerusakan ekologis, konflik sosial, eksploitasi buruh dan penghancuran sistem masyakarat adat dan petani.

Melalui aksi, koalisi menuntut pembatalan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, pengesahan RUU perampasan aset, stop represif dan kebrutalan terhadap gerakan rakyat, serta, menarik TNI dari pengamanan sipil dan kembalikan ke barak tanpa terkecuali.

Tuntutan lainnya, meminta demonstran yang tertangkap dibebaskan, penyelesaian keluhan masyarakat terkait masalah ekologis (sampah, air, penyerobotan jalan umum), selesaikan masalah pembuangan limbah-limbah hotel yang sembarangan di Parapat, tutup PT TPL dan buka dialog dengan masyarakat tentang tuntutan dan keluhan aksi.

Aksi unjuk rasa solidaritas koalisi masyarakat diterima Camat Girsang Sipangan Bolon Victor Saragih dan Kapolsek Parapat AKP Manguni Sinulingga.

"Terkait aksi hari ini, kami mengapresiasi aksi ini berjalan dengan baik, tidak melenceng sikit pun, ini menunjukkan, bahwa kita masih peduli terhadap daerah kita Kecamatan Girsang Sipangan Bolon," ucap Victor.

Kata Victor, terkait tuntutan aksi, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. Sedangkan terkait permasalahan di Girsang Sipanganbolon, akan dikoordinasikan.

"Mari kita saling koordinasi dengan baik. Saling diskusi. Kedepannya, bahwa apa yang menjadi tuntutan kita terhadap kecamatan ini bisa kita capai bersama," ungkapnya

Pada momen unjuk rasa, Camat Parapat dan Kapolsek Parapat tandatangani tuntutan dari pengunjuk rasa. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.