Barang bukti yang diamankan antara lain gunting, DVR CCTV, ponsel, serta kain yang digunakan saat kejadian.
Pemeriksaan forensik juga memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari pihak lain.
“Dari hasil autopsi dan olah TKP, kami pastikan kematian korban bukan akibat penganiayaan oleh orang lain, melainkan tindakan bunuh diri setelah lebih dulu melakukan penyerangan,” ungkap Kombes Calvijn.
Baca Juga: Pesawat Militer C-130 Jatuh di Georgia, 20 Prajurit Gugur
Polisi Tekankan Transparansi dan Fakta Ilmiah
Penyelidikan kasus ini dilakukan secara saintifik dan transparan.
Semua kesimpulan berdasarkan hasil forensik, pemeriksaan saksi, dan analisis video.
Polrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya bekerja dengan prinsip keadilan, bukan mengikuti opini publik.
“Kesimpulannya jelas, bahwa korban menyerang terlebih dahulu dan kemudian mengakhiri hidupnya sendiri. Tidak ada tindak pidana yang dilakukan Ade Kartika,” tegas Calvijn.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar liar di media sosial.
“Kami bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi. Semua fakta di TKP telah kami uji secara ilmiah demi kepastian hukum dan kebenaran,” pungkasnya. [dfb]
penulis: zainal efendi
sumber: polrestabes medan






