Sinata.id – Mulai 2026, tak ada lagi gim yang bebas tanpa klasifikasi umur. Pemerintah lewat Kementerian Komdigi menegaskan penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai aturan wajib bagi semua pengembang, demi menjaga transparansi konten dan keamanan pemain muda.
Dunia game di Indonesia resmi memasuki babak baru. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya meresmikan sistem klasifikasi permainan nasional bernama Indonesia Game Rating System (IGRS).
Peluncuran bersejarah ini berlangsung meriah di ajang Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025, yang digelar di Bali akhir pekan ini.
“Dengan adanya IGRS, setiap penerbit game diwajibkan menampilkan label usia pemain, mulai dari 3 tahun hingga 17 tahun ke atas,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid, saat membuka acara, Minggu (12/10/2025).
Meutya menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar aturan baru, melainkan langkah strategis untuk melindungi industri game sekaligus pemainnya, terutama anak-anak.
Baca Juga: Jalur Gelap Impor Minyak dan Manipulasi Harga
Mulai tahun 2026, setiap developer atau publisher game yang ingin memasarkan produknya di Indonesia wajib menyertakan label IGRS di gim mereka.
Artinya, tidak ada lagi game yang bebas beredar tanpa panduan usia yang jelas.
Komdigi menegaskan, penerapan IGRS akan diawasi secara berkala. Setiap konten game akan diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan rating yang tercantum.
“Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, pemerintah siap menerapkan sanksi,” tegas Meutya, yang juga politikus Partai Golkar tersebut.
Ia menambahkan, sistem ini tidak hanya menegakkan regulasi, tetapi juga memberikan kepercayaan dan kredibilitas baru bagi developer lokal, agar dapat bersaing di pasar global tanpa mengabaikan nilai moral dan perlindungan pemain muda.
Mengapa IGRS Penting?
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi salah satu pasar game terbesar di Asia Tenggara. Namun, pertumbuhan pesat itu tidak diiringi dengan pengawasan konten yang proporsional.
Banyak anak-anak yang memainkan game dengan konten kekerasan atau tema dewasa tanpa batas usia yang jelas.
“IGRS akan membantu orang tua memahami apakah sebuah game layak dimainkan anaknya atau tidak,” jelas Meutya.
Selain itu, sistem ini juga akan menjadi acuan penting bagi pengembang lokal untuk menyesuaikan produknya dengan standar nasional—tanpa harus menunggu aturan dari luar negeri.
Kategori Umur IGRS yang Berlaku di Indonesia
Berikut daftar lengkap klasifikasi usia dalam Indonesia Game Rating System (IGRS):
IGRS 3+
-
Untuk pemain berusia 3 tahun ke atas.
-
Tidak memuat unsur kekerasan, konten dewasa, obat-obatan, atau interaksi online.
IGRS 7+
-
Untuk usia 7 tahun ke atas.
-
Aman bagi anak-anak, tanpa konten dewasa, perjudian, atau unsur berbahaya lainnya.
IGRS 13+
-
Untuk usia 13 tahun ke atas.
-
Boleh menampilkan konten ringan seperti tema horor ringan, alkohol, kekerasan kartun, atau simulasi perjudian sederhana.
IGRS 18+
-
Untuk usia 18 tahun ke atas.
-
Dapat menampilkan kekerasan realistis, penggunaan obat-obatan, humor kasar, serta interaksi online bebas.
Penerapan IGRS ini disebut sebagai tonggak penting dalam transformasi ekosistem game Indonesia.
Selain memberikan perlindungan bagi konsumen, kebijakan ini juga diharapkan mendorong pengembang dalam negeri untuk memproduksi konten yang lebih bertanggung jawab dan berdaya saing.
“Harapan kita, mulai 2026, semua game yang beroperasi di Indonesia sudah memiliki rating resminya,” pungkas Meutya. [zainal/a46]