Jakarta, Sinata.id – Klaim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Indonesia berhasil menekan angka judi online (judol) pada 2025 justru memicu tanda tanya di Komisi III DPR RI.
Dalam rapat kerja bersama PPATK di Gedung DPR, Senayan, Selasa (3/2/2026), Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menilai ada kejanggalan antara data nasional dan tren global. Ia menyebut, di tingkat internasional, praktik judi online justru terus meningkat, sementara PPATK menyatakan angkanya di Indonesia menurun.
“Kalau di luar negeri judi online makin marak, tapi data PPATK menunjukkan di Indonesia justru turun. Ini anomali. Apakah memang benar terjadi penurunan, atau justru karena keterbatasan PPATK dalam menjangkau praktik judol yang semakin canggih?” ujar Sudirta.
Ia meminta PPATK membuka secara transparan metode dan dasar perhitungan yang digunakan, agar publik bisa memahami apakah penurunan itu nyata atau sekadar dampak dari keterbatasan pengawasan.
Pertanyaan serupa juga disampaikan Mangihut Sinaga. Ia menyoroti klaim penurunan judol sebesar 20 persen yang disampaikan PPATK. Menurutnya, perlu dijelaskan apakah penurunan itu benar-benar hasil dari pemblokiran rekening, atau karena para pelaku kini menggunakan cara transaksi baru yang lebih sulit dilacak.
“Jangan sampai terlihat turun, tapi sebenarnya hanya berpindah modus,” tegas Mangihut.
Sementara itu, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menilai pemberantasan judol tidak cukup hanya dengan memblokir aliran dana. Ia mendorong agar PPATK juga ikut berperan dalam upaya pencegahan dengan menutup akses ke situs dan aplikasi yang digunakan sebagai sarana judi online.
“Yang kami pertanyakan bukan sekadar blokir rekening. Apakah tidak ada upaya untuk mengintervensi website atau aplikasi yang menjadi tempat praktik judol itu sendiri?” kata Andi.
Ia menambahkan, langkah tersebut akan lebih efektif jika dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci agar situs-situs serupa tidak terus bermunculan.
Andi mengingatkan, jika tidak ada langkah pencegahan yang lebih kuat, Indonesia berpotensi menjadi pasar besar bagi jaringan judi online.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.